Beberapa Dugaan Kejanggalan Sistem Sirekam Pemilu 2024, Tim IT Beberakan Detailnya

- 23 Februari 2024, 14:36 WIB
Ilustrasi Sirekap.
Ilustrasi Sirekap. /Antara/

PIKIRAN RAKKYAT SLEMAN - Tim IT Rumah Bersama Pelayan Rakyat menduga, terdapat beberapa kejanggalan dalam sistem Sirekap milik KPU RI Pemilu 2024.

Kejanggalan pertama, ketidaksesuaian angka-angka antara lembar hasil C1 dengan hasil tabel-tabel yang dikalkulasikan dalam Sirekap.

"Kejanggalan kedua, angka-angka tabulasi jumlahnya bisa melebihi 300, padahal KPU menetapkan jumlah DPT maksimal per TPS adalah 300. Sehingga ketika total angka dimasukkan melebihi 300, sistem harusnya memberikan peringatan bahwa data yang dimasukkan salah," kata Tim IT Rumah Bersama Pelayan Rakyat Dody M Barus dalam keterangan persnya, Jumat, 23 Februari 2024.

Baca Juga: Rincian Aset Panji Gumilang Bernilai Ratusan Miliar yang Disita Bareskrim Polri

Kejanggalan ketiga, Dody mengatakan, diduga kuat terdapat 'suara hantu' yang muncul pada tingkat DPRD Kabupaten/ kota. Banyak Dapil DPRD Kabupaten/Kota, ditemukan partai yang tidak memiliki Caleg di dapil tersebut.

"Namun ada suara yang masuk atas nama caleg, bukan atas nama partai, dari mana muncul-nya suara-suara itu?. Kejanggalan keempat, ditemukan beberapa dokumen C1 hasil di Sirekap yang mengandung coret-coretan, hingga tidak adanya tanda tangan saksi," ucap Barus.

Lembar C1 hasil ini, menurut Barus, adalah dokumen negara yang mempunyai makna penting dalam menentukan nasib bangsa Indonesia. Jika kita menelisik lebih jauh, berbekal sedikit kemampuan teknis, maka akan ditemukan kejanggalan-kejanggalan lain.

"Kami melakukan uji latensi domain-domain KPU, hasil pengujian ini secara konsisten, latensi server KPU lebih rendah. Ketika diakses dari Singapura daripada ketika diakses dari Indonesia," ujar Barus.

Berikutnya, kata Barus, domain mengakses Sirekap dapat diakses dengan protokol http biasa. Yakni, tidak harus menggunakan https yang dienkripsi/diacak.

"Selain itu, ditemukan adanya Cross-Domain Missconfiguration, I-frame Embedded, dan tidak adanya penerapan content-security-policy yang standar (sameorigin) pada laman Sirekap. I-frame Embedded ini dapat disalahgunakan untuk keperluan click-jacking, atau bahkan phising," kata Barus.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x