Profil KH Hasyim Asy'ari, Pendiri Nahdlatul Ulama yang Tak Ada di Kamus Sejarah Kemendikbud

- 21 April 2021, 13:00 WIB
Sosok KH Hasyim Asy'ari yang tak masuk dalam jajaran tokoh dalam
Sosok KH Hasyim Asy'ari yang tak masuk dalam jajaran tokoh dalam /Instagram.com/@nahdlatululama

BERITA SLEMAN - Diketahui bahwa pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH Hasyim Asy'ari tak masuk dalam jajaran tokoh dalam "Kamus Sejarah Indonesia Jilid I" terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid mengatakan bahwa pihaknya tidak ada niatan untuk menghilangkan peran pendiri Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asy’ari dalam kamus sejarah.

“Kesimpulannya, terjadi keteledoran yang mana naskah yang belum siap kemudian diunggah ke laman Rumah Belajar. Tidak ada niat untuk menghilangkan KH Hasyim Asy’ari sebagai tokoh sejarah dalam buku tersebut,” ujar Hilmar Farid dalam pernyataannya secara virtual di Jakarta, Selasa 20 April 2021 dikutip dari Antara News.

Baca Juga: Inspirasi Menu Buka Puasa: Soto Sulung khas Surabaya yang Nikmat dan Segar

Dalam "Kamus Sejarah Indonesia Jilid I", KH Hasyim Asy'ari tak masuk dalam deretan nama yang diurutkan sesuai abjad. Nama beliau hanya sekali muncul dan itu dalam deskripsi tokoh bernama Abdul Wahab Chasbullah.

Kemudian dalam "Kamus Sejarah Indonesia Jilid II", nama KH Hasyim Asy'ari muncul tujuh kali, termasuk dalam bagian pendiri NU. Tidak masuknya KH Hasyim Asy’ari dalam entry tersendiri menjadi biang masalah. 

Jika dibandingkan, meskipun KH Ahmad Dahlan juga tidak menjadi entry tersendiri di "Kamus Sejarah Indonesia Jilid II", nama pendiri Muhammadiyah tersebut masuk dalam entry tersendiri dalam "Kamus Sejarah Indonesia Jilid I". 

Baca Juga: Kartini versi Hanung Bramantyo Lebih Modern, Berikut 3 Fakta Unik Film Kartini

Kedua buku tersebut disusun pada 2017 dan risetnya melibatkan banyak pihak.

Kedua buku kamus sejarah Indonesia itu, menurut Hilmar, tak pernah diterbitkan secara resmi. Kedua Buku tersebut, sebenarnya belum selesai, namun karena pada 2017 anggaran habis, maka harus dilaporkan dan yang tidak selesai dibuatkan buku elektroniknya.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x