Melalui laman resminya, BPOM mengajak masyarakat untuk menggunakan obat secara aman dan selalu memperhatikan hal-hal ini:
1. Masyarakat agar selalu menggunakan obat secara sesuai dan tidak melebihi aturan pakai.
2. Masyarakat agar selalu membaca dengan seksama peringatan dalam kemasan.
3. Masyarakat agar selalu menghindari penggunaan sisa obat sirup yang sudah terbuka dan disimpan lama.
Baca Juga: Obat Gagal Ginjal Akut Dikirim dari Singapura, Menkes: Sudah Kita Tes, Aman dan Relatif Menyembuhkan
4. Masyarakat agar selalu melakukan konsultasi kepada dokter, apoteker atau tenaga kesehatan lainnya apabila gejala tidak berkurang setelah 3 (tiga) hari penggunaan obat bebas dan obat bebas terbatas pada upaya pengobatan sendiri (swamedikasi).
5. Masyarakat diminta untuk melaporkan secara lengkap obat yang digunakan pada swamedikasi kepada tenaga kesehatan.
6. Masyarakat dihimbau untuk melaporkan efek samping obat kepada tenaga kesehatan terdekat atau melalui aplikasi layanan BPOM Mobile dan e-MESO Mobile.
Baca Juga: Kemenkes Imbau Orang Tua Kenali Gejala Gagal Ginjal Akut pada Anak
BPOM juga mengimbau masyarakat agar: