Ganjar menyebut kisah ini berawal dari dirinya yang mengaku sedang suka pada satu jenis sepeda, ia tak disangka langsung dikirimi sepeda tersebut keesokan harinya.
Namun, saat sepeda akan dikembalikan, seseorang yang memberinya berupaya negosiasi dengan Ganjar.
Ganjar lantas menyebut tegas menolak pemberian sepeda itu seraya menekankan bahwa itu adalah upaya gratifikasi.
Negosiasi tak kunjung berhasil, Ganjar akhirnya membiarkan sepeda itu tetapi menyatakan akan membawa pada KPK.
Sontak, sang pemberi hadiah segera menolak usulan Ganjar kemudian menyetujui untuk sepeda itu dikembalikan.
Hanya saja, Ganjar menyebut pengembalian sepeda ternyata membuat istrinya, Atikoh, ikut membayar biaya pengiriman yang berarti malah ada kerugian darinya.
Dengan kisah itu, Ganjar menegaskan bahwa seluruh pejabat di Jawa Tengah telah tercatat rajin melaporkan aset pribadi masing-masing pada LHKPN.
"Di Pemprov Jawa Tengah, seluruh pejabatnya alhamdulillah selalu rajin melaporkan LHKPN," ujarnya menegaskan.
"Dari LHKPN itu, kita akhirnya bisa tahu dan semakin paham bagaimana membentengi diri dari korupsi," ujarnya menandaskan.*** (Khairunnisa Fauzatul A/Pikiran-Rakyat)