Viral! Joseph Paul Zhang Mengaku Nabi ke-26, Sudah Dilaporkan dan Kini Diburu Polisi

- 18 April 2021, 17:24 WIB
Joseph Paul Zhang Jadi Buronan Polisi Usai Hina Nabi Muhammad danTantang Polri, di Sini Lokasinya
Joseph Paul Zhang Jadi Buronan Polisi Usai Hina Nabi Muhammad danTantang Polri, di Sini Lokasinya /Kolase dari Twitter.com/@HusinShihab dan Tangkapan layar YouTube/Joseph Paul Zhang

BERITA SLEMAN - Seorang Youtuber bermana Joseph Paul Zhang membuat geger publik. Ia mengaku sebagai nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad SAW.

Pengakuan Joseph Paul Zhang dianggap sebagai penghinaan ajaran umat Islam. Oleh karena itu, Polri akan menggandeng Interpol untuk memburu Joseph Paul Zhang.

Kronologinya begini, Joseph melakukan diskusi online melalui zoom yang diklaimnya diikuti oleh beberapa orang dari berbagai negara. Kemudian ia menggunggahnya ke akun channel Youtube miliknya, dengan tema "Puasa Lalim Islam".

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok 19 April 2021: Ada Zodiak yang Sangat Bucin ke Pasangannya

Dalam video tersebut, Joseph menyebut bahwa "Allah dikurung di ka'bah".

"Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Josep fauzan, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabullah. Kalo anda bisa laporan atas penistaan agama, gua kasi lo satu laporan Rp 1 juta, maksimum lima laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan," kata Joseph dalam video yang viral di media sosial itu.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan bahwa pihaknya sejak awal menduga Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia.

Baca Juga: Lionel Messi Tujuh Kali Mengangkat Trofi Copa Del Rey dan Jadi Trending Topik di Twitter

Oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi yang mengetahui data perlintasan Jozeph Paul Zhang. Joseph diketahui sudah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.

Namun, lanjut Agus, hal itu tidak menghalangi pihaknya untuk mendalami perkara tersebut dan sedang menyiapkan dokumen penyidikan.

"Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri," kata Agus dikutip dari Antara News.

Baca Juga: Cair Lagi Bulan April! Cara Cek Bansos BST DKI Jakarta di corona.jakarta.go.id Cukup dengan Nomor KK

Agus mengatakan bahwa Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang agar bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah