Jozeph Paul Zhang, Masuk DPO dan Berpotensi Dipenjara 5 Tahun

- 19 April 2021, 13:37 WIB
Jozeph Paul Zhang, penista agama dan mengaku Nabi ke-26. Telah ditetapkan masuk DPO Polri dan Interpol.
Jozeph Paul Zhang, penista agama dan mengaku Nabi ke-26. Telah ditetapkan masuk DPO Polri dan Interpol. /Youtube.com/@JozephPaulZhang

BERITA SLEMAN - Jozeph Paul Zhang resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri dan Interpol setelah video pria yang mengaku sebagai nabi ke-26 tersebut viral di media sosial. Beberapa pejabat memberikan opini mereka.

Diketahui kemudian, penyidik Bareskrim Polri menggandeng Interpol untuk memburu keberadaan Jozeph Paul Zhang. Kabarnya, Jozeph berada di luar negeri.

Konten intoleran yang dibuat oleh Jozeph menimbulkan konflik sosial dan keresahan di kalangan masyarakat. Beberapa pejabat diketahui memberi opini mereka.

Wakil Ketua Umum DPP PPP Arsul Sani meminta Polri segera melakukan langkah koordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.

Baca Juga: Tanggapi European Super League, Gary Neville: Saya Muak dengan MU dan Liverpool!

Baca Juga: Viral! Joseph Paul Zhang Mengaku Nabi ke-26, Sudah Dilaporkan dan Kini Diburu Polisi

Arsul mengusulkan agar kedua lembaga dapat mencabut paspor terduga pelaku penistaan agama Islam atas nama Jozeph Paul Zhang yang bernama asli Sindy Paul Soerjomoeljono.

"Terduga pelaku berada di luar negeri sejak 2018. Langkah penarikan atau pencabutan paspor tersebut dapat dilakukan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum Dan HAM RI (Permenkumham) No. 8 Tahun 2014," kata Arsul di Jakarta, Senin 19 April 2021, dikutip dari Antara News.

Anggota Komisi III DPR RI itu menilai Jozeph Paul Zang dapat ditersangkakan atas dasar dugaan tindak pidana ujaran kebencian Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Penistaan Agama Pasal 156A KUHP yang ancaman pidananya lebih dari 5 tahun.

Baca Juga: Jadwal RRQ vs Genflix Aerowolf di Mobile Legends MPL ID S7 Playoff Upper Bracket

Halaman:

Editor: Muhammad Suria

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x