BERITA SLEMAN - Seorang karyawati Kawan Lama Group diduga menjadi korban pelecehan seksual.
Usai menjadi model foto produk kantor, wanita ini dilecehkan dalam grup Whatsapp.
Hal ini diungkap oleh sang suami melalui media Twitter dengan akun @jerangkah.
Baca Juga: Menuju World Tourism Day, Sandiaga Uno: Bali Recover Better
Dalam utas yang dibuat oleh @jerangkah, diceritakan bahwa korban dilecehkan dalam chat di grup WhatsApp pertemanan di kantor.
Publik geger mendapat kabar tersebut. Sehingga pihak Kawan Lama Group harus menggelar investigasi internal.
Pemotretan semula diadakan untuk foto produk kantor. Namun, ada oknum yang menggunakan foto untuk tujuan berbeda.
Baca Juga: 5 Amalan yang dapat Dilakukan pada Bulan Muharram
Pelecehan Seksual Dalam Grup Chat WhatsApp
Pelecehan seksual dan perundungan pada karyawati ini bermula saat proses pemotretan produk kantor.
Salah seorang fotografer mengambil foto punggung karyawan Kawan Lama Group tanpa meminta izin.
Foto yang diambil berhasil mengekspos pakaian dalam (bra) sehingga terlihat jelas.
Baca Juga: Piala Dunia 2022 akan Segera Dihelat di Qatar Tahun Ini: Simak Jadwal Laga Perdananya
Korban sendiri tidak mengetahui bagian punggungnya telah terekam lantas disebarluaskan.
Foto tersebut pun disebarluaskan dalam grup, lantas ditanggapi dengan kalimat bernada pelecehan.
Tidak hanya itu, tanggapan senada pun muncul pada foto korban yang berbeda.
Baca Juga: Selain Melatih Motorik Halus Anak, Lego juga Bisa Melatih Kerja Sama Tim. Simak Manfaat Lainnya
Karyawati yang tengah duduk dalam salah satu frame foto disebut tengah 'menjajakan jasa'.
Akibat kasus pelecehan ini, korban akhirnya mengundurkan diri dari kantor.
Sedang suami korban bertekad akan mendampingi sang istri untuk membuat gugatan hukum.
Baca Juga: Resep Pisang Coklat (Piscok Lumer) Khas Uli's KItchen
Dia berpendapat bahwa setiap karyawan berhak mendapat lingkungan kerja sehat. Bukannya diganggu oleh para lelaki yang gemar melecehkan rekan kerja.
Kawan Lama Group Investasi Pelaku
Pihak Kawan Lama Group juga tidak tinggal diam. Perusahaan ini tidak menoleransi berbagai bentuk pelecehan seksual.
Tindakan pendisiplin akan diterapkan jika telah terbukti melakukan pelanggaran.
Baca Juga: Cara Mudah Menghindari Penipuan Online: Periksa Nomor Tujuan sebelum Transaksi
Ini sesuai dengan Standar Perilaku Bisnis (SPB) dan Peraturan Perusahaan (PP) Kawan Lama Group.
Pihak perusahaan juga siap mendukung langkah penyelesaian bersama korban. ***