BERITA SLEMAN - Polri berhasil mengungkap penyebab terjadinya pembunuhan terhadap Brigadir J alias Brigadir Novriansyah Yosua Hubatarat.
Pembunuhan terjadi lantaran Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo merasa marah mengetahui istrinya, Putri Candrawathi, mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga (pelecehan) yang dilakukan Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.
Dalam keterangan resminya saat diperiksa Mabes Polri, Ferdy Sambo mengaku merencanakan pembunuhan karena merasa sakit hati kepada Brigadir J yang telah melukai harkat dan martabat keluarganya.
Baca Juga: Komisi III DPR RI, Mardani Ali Sera Beri Apresiasi kepada Pengacara Bharada E dan Polisi
Sebelumnya, Ferdy Sambo, telah menjalani pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis, 11 Agustus 2022.
Tersangka Ferdy Sambo mengaku marah setelah mendapat laporan dari istrinya Putri Candrawathi.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan pernyataan tersebut.
Baca Juga: Bharada Eliezer Mengaku Perintah Penembakan Brigadir J Merupakan Perintah Atasan
Kemarahan itulah yang kemudian tersangka Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E dan Bripka RR untuk membunuh Brigadir J.
Editor: Nidaul Fauziah
Sumber: ANTARA