Rojali melanjutkan, para pelaku seusai menjelaskan kepada sang ibu, kemudian meminta cincin dan gelang yang dipakai korban serta uang Rp800 ribu sebagai jaminan.
Saat itu, salah seorang pelaku menepuk punggung Ruminah dan Rojali. Seketika keduanya langsung menuruti keinginan pelaku.
Perhiasan seberat 14,5 gram raib diambil pelaku. Para pelaku juga mengambil sejumlah uang tunai yang jika ditotal kerugian ditaksi sebesar Rp10 juta.*** (Boy Darmawan/Pikiran-Rakyat