Bantuan Sosial Tunai atau bansos BST merupakan salah satu dari tiga bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2021. Bansos BST sendiri dicairkan setiap bulannya selama empat bulan mulai dari bulan Januari, Februari, Maret dan berakhir pada April 2021.
Baca Juga: Video Klipnya Sudah Rilis! Ini Lirik Lagu 'Trust Again' Raisa, Yonnyboii, Matthaios, dan SPRITE
3. Bansos Sembako
Kementrian Sosial (Kemensos) kembali memperpanjang penyaluran bantuan sembako di tahun 2021 setelah sukses ditahun sebelumnya.
Bantuan ini sebelumnya berwujud bahan pangan pokok siap olah. Namun, seiring dengan kebijakan baru, pemerintah menyalurkanya secara tunai dengan nominal Rp 200 ribu yang bisa dicairkan setiap bulan.
4. Bansos PKH
Bantuan sosial (bansos) PKH merupakan bantuan yang diberikan Kementerian Sosial (Kemensos) yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
Calon penerima bantuan PKH harus terlebih dulu terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta telah memenuhi syarat dan kriteria sebagai penerima.
Baca Juga: Lirik Lagu Ramadhan Tiba - Opick
Bansos PKH ini akan disalurkan pemerintah selama empat kali dalam satu tahun, atau per tiga bulan, yaitu pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober 2021.