BERITA SLEMAN - Bulan April 2021, Program bantuan sosial (bansos) sembako kembali dapat dicairkan.
Masyrakat yang memiliki masalah perekekonomian terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan dengan gizi seimbang bisa mendapatkan bansos sembako dari Kemensos yang kembali menyalurkan bantuan tersebut.
Bansos sembako yang diberikan Kemensos bulan ini uang tunai sebesar Rp 200 ribu yang dimaksudkan agar masyarakat dapat membeli kebutuhan pangan.
Baca Juga: Profil Adiguna Sutowo: Mertua Dian Sastro yang Meninggal Hari Ini, Pernah Terjerat Kasus Penembakan
Bentuk bantuan tersebut berbeda dengan tahun sebelumnya yang berupa bahan makanan pokok seperti beras, minyak, kecap, mie, gula, dan yang lainya.
Syarat penerima bansos ini datanya harus ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dalam hal ini Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako.
Selain itu, syarat selanjutnya masyarakat yang masuk dalam DPM DTKS harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Anda akan dinyatakan sebagai penerima bansos sembako apabila nama dan NIK tercantum ke dalam data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tersebut.
Baca Juga: Profil Abdul Mu’ti Sekum PP Muhammadiyah yang Sering Disebut Layak Jadi Menteri