Masyarakat dapat melakukan cek daftar dan status penerima melalui laman dtks.kemensos.go.id atau melalui aplikasi SIKS Dataku secara online dan mandiri.
Adapun cara cek daftar penerima bansos sembako Rp200 ribu dari Kemensos adalah sebagai berikut:
- Buka link dtks.kemensos.go.id
- Pilih ID yang akan dicek, bisa menggunakan NIK, ID DTKS atau NOMOR PBI JK/ KIS.
- Agar mudah, pilih NIK, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan
- Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bansos sembako.
Bantuan ini disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu melalui bank BNI, BRI, MANDIRI dan BTN. Selain itu, dapat juga dicairan melalui Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong) terdekat.
Namun, apabila mengalami kendala, anda dapat segera melaporkan keluhan dan masalah via online dengan mudah.
Berikut ini cara lapor apabila terdapat kendala dalam pencairan bansos sembako Rp 200 ribu dari Kemensos.
Anda dapat segera melapor dan menyampaikan pengaduan melalui email ke [email protected].
Selain itu juga dapat juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210 dengan format pesan: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.
Untuk diketahui, bansos sembako ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran KPM (Keluarga Penerima Manfaat) melalui pemenuhan pangan dan memberikan gizi yang seimbang pada KPM.***