BERITA SLEMAN – Pada April 2021 ini Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp300 ribu per bulan akan segera cair. Sebagai informasi, April 2021 ini merupakan bulan terakhir pencairan bantun tersebut.
Untuk mekanisme pencairannya, simak terus tulisan berikut ini.
10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia ditargetan mendapatkan BST senilai Rp300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos) selama empat bulan, mulai dari bulan Januari hingga April 2021 ini.
Dilansir dari Antara News, Tri Rismaharini selaku Menteri Sosial menyatakan bahwa tidak akan memperpanjang program bansos BST ini. Hal itu karena tidak ada alokasi anggaran untuk melanjutkan dan analisis kondisi ekonomi saat ini yang menuju normal.
Baca Juga: Cara Cairkan Bansos Sembako Rp 200 Ribu dengan Chat ke Nomor WA Ini
“Kalau misalkan di daerah masih ada warga yang perlu ditolong, mereka masih bisa mengajukan ke kami, nanti kami bantu dalam bentuk BPNT (bantuan pangan non-tunai),” kata Risma dikutip Berita DIY.
Sesuai dengan tujuannnya, Dana bansos BST ini untuk mengurangi beban pengeluaran akibat pandemi Covid-19 sehingga bantuan tersebut dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan seperti membiayai kebutuhan hidup sehari-hari.
Namun demikian, bantuan ini tidak boleh dibelanjakan barang-barang yang bukan kebutuhan pokok.
Masyarakat atau KPM yang telah terdaftar sebagai penerima bansos BST ini dapat mencairkan bansos BST periode bulan April 2021 . Berikut mekanisme pencairan bansos BST Rp300 ribu.
Baca Juga: Profil Adiguna Sutowo: Mertua Dian Sastro yang Meninggal Hari Ini, Pernah Terjerat Kasus Penembakan
Setelah menerima surat pemberitahuan pencairan BST, KPM dapat mendatangi Kantor Pos terdekat sesuai dengan tanggal dan waktu yang telah ditentukan untuk menghindari kerumunan.
Pencairan dana BST tidak boleh diwakilkan. KPM wajib beberapa berkas untuk menghindari adanya kesalahan, berkas yang harus dibawa oleh KPM adalah undangan pencairan BST, KTP dan Kartu Keluarga.
Setelah sampai di Kantor Pos, tunggulah hingga giliran untuk mencairkan BST. Tetap patuhi protokol kesehatan yang berlaku saat proses pencairan, mulai dari menggunakan masker dan menjaga jarak.
Bagi penerima yang sakit, lansia dan penyandang disailitas berat, petugas kantor pos akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal penerima. Tidak akan ada potongan apapun, saat menerima dana BST.
Baca Juga: Profil Abdul Mu’ti Sekum PP Muhammadiyah yang Sering Disebut Layak Jadi Menteri
Itulah mekanisme pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp300 ribu yang cair pada bulan April 2021 yang sekaligus menjadi bulan terkahir pencairan bantuan tersebut.***