Cara Cairkan Bansos Sembako Rp 200 Ribu Bulan Ini, Simak Syarat dan Prosedur

- 19 April 2021, 15:00 WIB
Simak syarat, prosedur, dan cara cairkan bansos sembako Rp200 ribu yang cair setiap bulan selama setahun.
Simak syarat, prosedur, dan cara cairkan bansos sembako Rp200 ribu yang cair setiap bulan selama setahun. /tangkap layar instagram.com/ @kemensosri

BERITA SLEMAN - Mau tahu cara cairkan bantuan sosial (bansos) sembako 2021 dari Kemensos? Berikut syarat dan prosedur pencairan program bantuan tersebut.

Bantuan sosial sembako sebesar Rp 200 ribu disalurkan pemerintah melalui Kemensos untuk ditujukan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

Bansos sembako sudah dapat dicairkan dan dipergunakan sebagaimana mestinya pada bulan April 2021 ini.

Baca Juga: Profil Thomas Tuchel, Pelatih Klub Chelsea dan Terkenal Sangat Andal

Bantuan yang dapat dicairkan sejak bulan Januari hingga Desember 2021 ini akan diberikan selama 1 tahun.

Sementara itu, periodesasi pencairan pada bulan April 2021 ini dapat dilakukan hingga 30 April 2021.

Perlu diberitahukan bahwa syarat penerima bansos ini harus masuk ke Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dapat dicek mandiri melalui link https://dtks.kemensos.go.id/.

Selain itu, syarat selanjutnya masyarakat yang masuk dalam DPM DTKS harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Jozeph Paul Zhang, Masuk DPO dan Berpotensi Dipenjara 5 Tahun

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x