Cara Dapat Vaksin Pfizer dan Syarat Peserta Vaksinasi Covid-19 di DKI Jakarta

- 19 September 2021, 21:27 WIB
ILUSTRASI - Simak cara dapat vaksin Covid-19 Pfizer dan syarat peserta vaksinasi di DKI Jakarta.
ILUSTRASI - Simak cara dapat vaksin Covid-19 Pfizer dan syarat peserta vaksinasi di DKI Jakarta. /PIXABAY/KitzD66

BERITA SLEMAN - Masyarakat DKI Jakarta sudah bisa menggunakan vaksin merek Pfizer. Ini dinyatakan secara resmi oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta melalui akun Instagram @dkijakarta.

Diketahui, vaksin Pfizer untuk pencegahan penularan virus corona penya efikasi 95 persen.

Perlu disimpan pada suhu minu 70 derajat celcius, penua ketahanan selama enam bulan dan apabila disimpan pada suhu 2-8 derajat celsius memiliki ketahanan 30 hari.

Baca Juga: Kegiatan di PPKM Level 4-Level 2 yang Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi Tunjuk Sertifikat Vaksin

Vaksin Covid-19 Pfizer dikembangkan memakai teknologi mRNA. Vaksin mRNA mengajarkan sel tubuh cara membuat protein yang memicu respons imun di dalam tubuh.

Hal ini dilakukan menggunakan versi sintesis dari sesuatu yang disebut messenger RNA (mRNA), molekul yang biasanya membawa kode genetik dari DNA sel ke sistem pembuat proteinnya.

Jika sudah disuntik dosis pertama, maka dosis kedua akan dilakukan 21 hari kemudian.

Meski telah melakukan vaksinasi, para ahli kesehatan selalu mengingatkan agar publik selalu disiplin protokol kesehatan 5M agar terhindar dari transmisi virus corona, terutama memakai masker.

Baca Juga: Cara Cek Sertifikat Vaksin atau Download Surat Vaksinasi di PeduliLindingi saat PPKM via Aplikasi dan Web

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x