BERITA SLEMAN – Sejumlah bantuan sosial (Bansos) tunai dari Kementerian Sosial (Kemensos) kembali cair di bulan April 2021.
Masyarakat yang merasa sudah memenuhi syarat sebagai penerima bansos Kemensos dapat cek secara online melalui link:
- Klik link https://dtks.kemensos.go.id
- Pilih nomor identitas, seperti NIK KTP, ID DTKS, Kartu Sembako, atau Nomor Peserta PKH
- Masukkan nomor identitas yang sesuai
- Masukkan nama sesuai KTP
- Masukkan kode acak captcha
- Klik Cari
Baca Juga: 6 Langkah Mudah Daftar Bansos PKH, Penuhi Syarat Ini Agar Terdaftar di DTKS
Apabila terdaftar sebagai penerima, dapat langsung melakukan pencairan dana bansos tunai dengan langkah berikut ini:
BST
Dana bansos BST yang kembali cair bulan April 2021 merupakan yang terakhir di tahun 2021 ini. Pihak Kemensos tidak akan lagi memperpanjang dana bantuan di bulan selanjutnya.
Bansos BST Rp300 ribu ini dapat dicairkan melalui Kantor POS terdekat dengan membawa surat undangan pencairan yang didapat dari kelurahan setempat.
Bansos BST ini diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat sebagai berikut:
- Warga miskin atau rentan miskin
- Bukan ASN, TNI, atau POLRI
- Terdaftar dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa
- Termasuk dalam daftar kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19
- Tidak terdaftar menjadi penerima Bansos lain dari pemerintah pusat
- Jika calon penerima tidak mendapat Bansos dari program lain, namun belum terdaftar oleh RT/RW dapat mengajukan ke aparat Desa setempat.
- Terdaftar di DTKS
PKH
Bansos PKH Tahap 2 akan cair bulan April untuk penyaluran selama bulan April, Mei, dan Juni 2021.
Baca Juga: Video Klipnya Sudah Rilis! Ini Lirik Lagu 'Trust Again' Raisa, Yonnyboii, Matthaios, dan SPRITE
Pencairan dana bansos ini disalurkan Kemensos kepada masyarakat melalui bank penyalur usulan Kemensos, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Dana bansos PKH yang diterima masyarakat juga berbeda untuk setiap golongan, yaitu:
- Ibu Hamil: Rp3 juta, atau Rp750 ribu per tiga bulan
- Anak Usia Dini: Rp3 juta, atau Rp750 ribu per tiga bulan
- Anak Sekolah SD: Rp900 ribu, atau Rp225 ribu per tiga bulan
- Anak Sekolah SMP: Rp1,5 juta, atau Rp375 ribu per tiga bulan
- Anak Sekolah SMA: Rp2 juta, atau Rp500 ribu per tiga bulan
- Penyandang Disabilitas: Rp2,4 juta, atau Rp600 ribu per tiga bulan
- Penyandang Penyakit TBC: Rp3 juta, atau Rp750 per tiga bulan
- Lansia: Rp2,4 juta, atau Rp600 ribu per tiga bulan
Baca Juga: 7 Manfaat Pisang untuk Kesehatan, Jaga Kesehatan Ginjal dan Jantung
Dana bansos PKH disalurkan kepada masyarakat selama empat kali dalam setahun, atau melalui empat tahap.
Berikut kriteria golongan penerima bansos PKH:
- Ibu hamil: maksimal dua kali kehamilan
- Anak usia dini: usia 0-6 tahun maksimal dua anak
- Anak sekolah SD-SMA Sederajat: usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
- Lansia: di atas 70 tahun, maksimal satu dalam keluarga
- Penyandang disabilitas: maksimal satu orang dalam satu keluarga
BNPT
Bantuan dari Kemensos berupa Program Sembako atau Program Kartu Sembako ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga dalam pemenuhan kebutuhan pangan.
Baca Juga: 5 Manfaat Madu untuk Kesehatan Tubuh dan Kulit
Besaran dana bansos yang diberikan kepada penerima manfaat yaitu Rp200 riu per bulan selama bulan Januari hingga Desember 2021.
Pemanfaatan dana bansos BPNT ini dapat digunakan untuk berbelanja di e-waroeng terdekat.***