Kemensos Cairkan Bansos PKH Senilai 6,53 triliun, Begini Cara Dapat Bansos hingga Rp 3 Juta per KK

- 18 April 2021, 14:37 WIB
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Cek Kriteria Penerima BLT
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Cek Kriteria Penerima BLT /pkh.kemsos.go.id

4. KPM lansia dan disabilitas dapat melakukan transaksi penarikan dana PKH oleh pendamping sosial yang dilakukan di e-warong atau agen bank.

Baca Juga: Selamat Jalan Papa Guna, Ucap Perpisahan Dian Sastro pada Mertuanya Adiguna Sutowo yang Meninggal Hari Ini

Catatan Penting

- Transaksi penarikan dana bantuan oleh pendamping sosial wajib didampingi oleh keluarga/wali dari penerima dan langsung diserahkan kepada keluarga/wali sesuai dengan jumlah dana yang telah ditarik.

- Nantinya, pendamping sosial akan melaporkan jumlah KPM yang telah menerima Bansos PKH di tabungan ke Koordinator Kab/kota.

- Koordinator Kab/kota selanjutnya meneruskan laporan tersebut kepada Dinsos Kabupaten/Kota sebagai bahan rekonsiliasi hasil penyaluran bansos PKH dengan kantor cabang Bank Penyalur.

Baca Juga: Asnawi Mangkualam Cipta 3 Momen Berbahaya, Ansan Greeners Menang 1-0 atas Bucheon

Untuk layanan aduan, Anda juga dapat menghubungi melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: pkh.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah