Cara Aktivasi Rekening Penerima PIP, Siapkan Syarat Berikut Agar Bantuan Rp1 Juta per Siswa Cair

- 3 Mei 2021, 19:05 WIB
Pencairan dana bantuan PIP, klik link pip.kemdikbud.go.id untuk cek penerima.
Pencairan dana bantuan PIP, klik link pip.kemdikbud.go.id untuk cek penerima. /Tangkap layar instagram.com/@pusalpdik_dikbud
  1. Syarat:
  • Surat Keterangan Aktivasi dari Kepala Satuan Pendidikan
  • Salah satu dari KTP/KIP/KK/KP/SK Domisili untuk siswa SMA, SMK, SMALB, dan Paket C
  • KK dan KTP Orang tua/wali atau SK Domisili, bagi siswa SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A, dan Paket B
  • Bagi siswa SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A, dan Paket B harus didampingi orang tua/wali

Baca Juga: Profil Angbeen Rishi, Istri Muda Aldy Fairuz yang Telaten Asuh Anak

Apabila tidak bisa, dapat dikuasakan kepada Kepala Sekolah, Guru, atau Bendahara sekolah

  • Formulir pembukaan atau Aktivasi Rekening Simpel berasal dari Bank Penyalur
  • Selanjutnya diserahkan kepada bank penyalur BNI atau BR
  • Kemudian siswa akan mendapatkan Buku rekening serta KIP

Penarikan atau pencairan dana bantuan PIP ke bank penyalur yang telah ditunjuk dalam sutrat pencairan, dengan cara berikut:

  • Membawa buku tabungan Simpel PIP
  • Membawa Salah satu dari KTP/KIP/KK/KP/SK Domisili untuk siswa SMA, SMK, SMALB, dan Paket C
  • Membawa KK dan KTP Orang tua/wali atau SK Domisili, bagi siswa SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A, dan Paket B
  • Bagi siswa SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A, dan Paket B harus didampingi oleh orang tua wali, atau dikuasakan oleh Kepala Sekolah, Guru, atau Bendahara sekolah

Baca Juga: Ki Hajar Dewantara Soal Dasar-Dasar Pendidikan: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Selama pandemi, aktivasi rekening bagi penerima PIP disarankan dilakukan secara kolektif oleh sekolah masing-masing.

Adapun dana bantuan PIP yang nantinya diterima siswa di setiap jenjang pendidikan memiliki besaran yang berbeda.

Siswa SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450 ribu per tahun, SMP/MTs/Paket B sebesar Rp750 ribu per tahun, serta SMA/SMK/Paket C memperoleh Rp1 juta per tahun.***

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani

Sumber: PUSLAPDIK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah