Bansos PKH hingga Rp 3 Juta Cair Bulan Mei 2021, Begini Cara Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 3 Mei 2021, 15:02 WIB
Bansos PKH hingga Rp 3 Juta cair pada bulan Mei 2021. Berikut ini Cara Cek Daftar Penerima  di cekbansos.kemensos.go.id.
Bansos PKH hingga Rp 3 Juta cair pada bulan Mei 2021. Berikut ini Cara Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id. /Antara/Adeng Bustomi

BERITA SLEMAN – Pada bulan Mei 2021, tepatnya sebelum hari Raya Idul Fitri 1442 H, Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan sejumlah Bantuan Sosial lainnya masih akan dilanjutkan.

harapan pemerintah dalam menyalurkan Bansos PKH yang rencananya hingga bulan Mei atau sebelum lebaran ini ialah terjadinya peningkatan daya beli dan tingkat konsumsi masyarakat jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Link cekbansos.kemensos.go.id merupakan platform untuk melakukan cek daftar penerima Bansos PKH.

Baca Juga: Cara Pakai Half Filter yang Viral di TikTok, Biar Wajah Auto Glowing di FYP

Bansos PKH sendiri akan disalurkan kepada warga miskin yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kementrian Sosial).

Langkah dan cara cek daftar penerima Bansos PKH

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan / Desa domisili
  • Masukkan nama sesuai KTP
  • Masukkan kode yang muncul
  • Jika kode tidak terbaca lakukan refresh
  • Klik CARI

Maka akan muncul hasil pencarian data, berupa alamat penerima Bansos PKH, periode Bansos PKH dan identitas penerima.

Selain itu pada kolom keterangan akan tertera apakah Bansos PKH sudah disalurkan atau belum.

Bansos PKH akan disalurkan kepada tiga kriteria penerima dengan besaran bantuan hingga Rp3 juta per orang. Di bawah ini kriteria penerima Bansos PKH:

Baca Juga: Pengirim Sate Beracun yang Tewaskan Anak Pengemudi Ojol di Bantul Ditangkap, Motifnya: Saya Sakit Hati

Kriteria penerima Bansos PKH

Kesejahteraan Sosial

Lanjut usia dengan usia 70 tahun atau lebih dari 70 tahun sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH berhak mendapatkan bantuan Rp2,4 juta per tahun.

Komponen Kesehatan

Ibu hamil/nifas dibatasi maksimal kehamilan kedua di dalam keluarga PKH. Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.

Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun. Anak usia dini sebanyak-banyaknya dua anak di dalam keluarga PKH.

Pendidikan

Anak usia sekolah SD/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak dalam keluarga PKH. Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900 ribu per tahun.

Anak usia sekolah SMP/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH. Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun.

Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun. Anak usia sekolah SMA/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH.

 

Penyandang disabilitas berat sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH berhak menerima bantuan Rp2,4 juta per tahun.***

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah