BLT UMKM Bisa Didapatkan Meski Nomor eKTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, Cara Banpres BPUM Rp 1,2 Juta

- 7 Mei 2021, 15:29 WIB
Bantuan BLT UMKM bisa didapatkan, meskipun nomor eKTP tidak terdaftar, Cek eform.bri.co.id/bpum Banpres BPUM Rp 1,2 juta cair.
Bantuan BLT UMKM bisa didapatkan, meskipun nomor eKTP tidak terdaftar, Cek eform.bri.co.id/bpum Banpres BPUM Rp 1,2 juta cair. /kabar-priangan.com/Agus K/
  1. Buka link banpresbpum.id
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP
  3. Klik 'cari'
  4. Akan muncul keterangan apakah pelaku UMKM mendapatkan bantuan atau tidak yang disalurkan melalui BNI

Baca Juga: Cek di eform.bri.co.id bpum! Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta Dipercepat

Pelaku yang namanya tidak terdaftar disebebakan oleh beberapa hal sebagai berikut:

1. Belum mendaftar. Jika belum daftar bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM ini, sebaiknya segera melengkapi syarat dan segera datang ke lembaga pengusul.

2. Sudah mendaftar namun tidak memenuhi syarat. Lengkapi syarat yang dibutuhkan agar bantuan Rp 1,2 juta cair

3. Dapat bantuan tapi dicairkan di BNI sehingga tidak terdaftar di eform BRI. Namun pelaku UMKM bisa cek daftar penerima di banpresbpum.id

Syarat Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta

  • Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
  • Mempunyai usaha mikro dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengurus
  • BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  • Bukan ASN, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima KUR

Baca Juga: Pendaftaran BPUM Dibuka Sampai 31 Agustus 2021, Ketua DPD RI: Pastikan Syaratnya Sudah Dipenuhi

Cara Daftar Banpres BPUM 

  • Datang ke kantor Dinas/Badan yang membidangi Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah tingkat Kabupaten/Kota
  • Calon penerima bantuan bagi pelaku usaha mikro dapat melengkapi data seperti NIK KTP, KK, Nama Lengkap, Alamat (KTP dan Usaha),Jenis Kelamin, Tanggal lahir, Bidang Usaha, Nomor Telepon, Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB).
  • Pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili yang berbeda dapat menyesuaikan dengan domisili usaha dengan cara mengajukan ke dinas koperasi dan UKM setempat.
  • Pelaku usaha mikro yang memiliki domisili berbeda dengan KTP melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Demikian cara agar dapat BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp 1,2 juta jika tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum namun cek penerima bantuan di BNI di link banpresbpum.id menggunakan NIK KTP.***

 

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x