BERITA SLEMAN – Masyarakat pelaku UMKM yang dinyatakan menjadi penerima dapat segera melakukan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Banpres Produktif UMKM (BPUM) melalui bank penyalur.
Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) menyampaikan jika dana bantuan BLT BPUM disalurkan melalui Bank BUMN, BUMD, serta Kantor POS.
Dua dari bank penyalur usulan KemenkopUKM tersebut yaitu Bank BNI dan BRI, di mana keduanya juga memiliki link cek penerima BLT BPUM.
Bank BRI memiliki link https://eform.bri.co.id/bpum untuk cek pencairan secara online, sedangkan BNI memiliki link https://banpresbpum.id.
Berikut cara cek penerima BLT BPUM Rp1,2 juta pada masing-masing link tersebut:
BRI
- Buka link https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK eKTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik proses inquiry
Kemudian akan ditampilkan informasi apakah pelaku UMKM terdaftar menjadi penerima BLT BPUM Rp1,2 juta atau tidak.
Apabila diterima akan ditampilkan informasi berlatar hijau yang menyatakan bahwa NIK eKTP serta nama terdaftar sebagai penerima BLT BPUM Rp1,2 juta.