BERITA SLEMAN – Pelaku usaha mikro yang sudah melakukan pendaftaran bantuan BPUM dapat cek secara online apakah menjadi penerima bantuan UMKM Rp1,2 juta atau tidak.
Cek online tersebut dapat dilakukan melalui dua link yang disediakan Bank BRI dan BNI sebagai bank penyalur bantuan BPUM Rp1,2 juta.
Cukup menggunakan NIK eKTP, kemudian klik link https://banpresbpum.id dari BRI, atau https://banpresbpum.id pelaku UMKM sudah dapat mengetahui apakah terdaftar menjadi penerima BPUM atau tidak.
Baca Juga: Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, Tanpa NIK eKTP Bisa Lihat Alur Pencairan Bansos Kemensos
Selengkapnya, berikut cara cek online melalui masing-masing link yang disediakan BRI dan BNI.
BRI
- Buka link https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK eKTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik proses inquiry
Apabila dinyatakan menjadi penerima akan ditampilkan informasi bahwa nama dan NIK eKTP terdaftar sebagai penerima.
Namun apabila tidak, maka akan ditampilkan bahwa NIK eKTP tidak terdaftar sebagai penerima.
Baca Juga: Akses Link banpresbpum.id Pakai NIK eKTP, Berikut Cara Cek Online Penerima BPUM 2021 via Bank BNI
Selanjutnya, pelaku UMKM dapat mengikuti arahan yang ditampilkan pada laman https://eform.bri.co.id/bpum, seperti mempersiapkan eKTP, serta mengisi formulir Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTMJ) dan Surat Pernyataan dan Kuasa Penerima bantuan BPUM di Kantor BRI terdekat.