BERITA SLEMAN - Pendaftaran Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Menengah (BPUM) atau bantuan langsung tunai atau BLT UMKM 2021 masih dibuka hingga 31 Agustus 2021.
Nantinya, BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta dapat dicairkan di BNI dengan cek di banpresbpum.id dan di BRI dengan cek daftar penerima di eform.bri.co.id.
Penyaluran juga bisa melalui Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia.
Persyaratan Penerima
Menurut Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratannya penerima BPUM tahun 2021 yakni:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Belum pernah menerima dana BPUM.
3. Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR.
4. Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya.