Daftar BPUM Rp1,2 Juta Masih Dibuka, BLT UMKM 2021 Cair Melalui BNI dan BRI

- 8 Mei 2021, 09:43 WIB
Ilustrasi - BPUM UMKM Rp1,2 juta yang cair jelang lebaran.
Ilustrasi - BPUM UMKM Rp1,2 juta yang cair jelang lebaran. //Pexels/

BERITA SLEMAN - Pendaftaran Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Menengah (BPUM) atau bantuan langsung tunai atau BLT UMKM 2021 masih dibuka hingga 31 Agustus 2021.

Nantinya, BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta dapat dicairkan di BNI dengan cek di banpresbpum.id dan di BRI dengan cek daftar penerima di eform.bri.co.id.

Penyaluran juga bisa melalui Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia.

Baca Juga: Cukup Pakai NIK eKTP, Cek Online Penerima BLT UMKM BRI dan BNI di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Persyaratan Penerima

Menurut Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratannya penerima BPUM tahun 2021 yakni:

1. Warga Negara Indonesia.

2. Belum pernah menerima dana BPUM.

3. Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR.

4. Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah