BERITA SLEMAN – Sebanyak 8,6 juta pelaku UMKM sudah menjadi penerima bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Pelaku UMKM dapat segera cek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM Rp1,2 juta secara online atau offline.
Cek bantuan UMKM secara offline dapat dilakukan dengan cek SMS, WhatsApp atau Telepon yang berasal dari bank penyalur.
Baca Juga: Lolos BPUM 2021 Tapi Tak Punya Rekening, Begini Cara Pencairan Dana Bantuan UMKM Rp1,2 Juta
Namun apabila tak kunjung mendapatkan SMS, WA, atau Telepon dari bank penyalur, pelaku UMKM dapat melakukan cek online.
Cek BPUM secara online dapat dilakukan melalui dua link yang disediakan Bank BRI dan BNI sebagai bank penyalur bantuan UMKM Rp1,2 juta.
Klik link https://eform.bri.co.id/bpum atau link https://banpresbpum.id, kemudian masukkan NIK eKTP.
Apabila terdaftar menjadi penerima BPUM, maka akan muncul keterangan atau data seperti nama, NIK eKTP, dan berkas yang dipersiapkan untuk pencairan dana bantuan UMKM Rp1,2 juta.
Dikutip dari ANTARANEWS, 5 Mei 2021, dana bantuan UMKM Rp1,2 juta sudah diterima oleh 8,6 juta pelaku usaha mikro.