NIK KTP Tidak Terdaftar di banpresbpum.id? Begini Cara Daftar Banpres BPUM Rp 1,2 Juta dan Cairkan Bansos BLT

- 10 Mei 2021, 10:37 WIB
ILUSTRASI: NIK KTP pelaku UMKM tidak terdaftar di link banpresbpum.id bisa dapat Banpres BPUM Rp1,2 juta, coba cek di link eform.bri.co.id.
ILUSTRASI: NIK KTP pelaku UMKM tidak terdaftar di link banpresbpum.id bisa dapat Banpres BPUM Rp1,2 juta, coba cek di link eform.bri.co.id. /ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Lmo/rwa

BERITA SLEMAN - Bagi Anda yang merasa memenuhi syarat untuk mendapatkan Banpres BPUM senilai Rp1,2 juta, bisa lakukan pengecekan di laman banpresbpum.id dengan memasukkan NIK KTP pelaku UMKM. Bantuan tersebut berasal dari Kemenkop UKM.

Untuk penyaluran Banpres BPUM Rp1,2 juta, pemerintah menggandeng Bank BNI untuk menjadi mitra. Jadi, untuk melakukan cek dana BPUM yang cair ke rekening, pelaku UMKM bisa mengeceknya di laman BNI di atas.

Sebagai pelaku UMKM, seharusnya nama Anda terdaftar di link di banpresbpum.id. Namun, jika tidak, Anda masih memiliki peluang mendapatkan bantuan BPUM karena banpresbpum.id hanya diperuntukkan bagi pelaku UMKM yang memiliki rekening BNI atau yang bantuannya disalurkan BNI.

Baca Juga: Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum? Berikut Cara Mengusulkan BLT Banpres UMKM BPUM dan Dapatkan Dana Bansos

Jika nama Anda pelaku UMKM tidak ada di laman banpresbpum.id, Anda bisa lakukan cek NIK KTP di laman BRI eform.bri.co.id untuk mengetahui apakah bantuan disalurkan melalui BRI.

Platform eform.bri.co.id yang digunakan untuk cek dana Banpres BPUM apakah sudah cair atau belum di rekening merupakan milik BRI yang tergabung menjadi mitra penyaluran Banpres UMKM.

Hingga hari ini Senin, 10 Mei 2021, bantuan BPUM dianggarkan sebesar Rp3,6 triliun bagi 3 juta pelaku usaha mikro secara bertahap sampai dengan kuartal ketiga tahun 2021 dengan rencana penambahan kuota oleh pemerintah menjadi 12,8 juta penerima.

Banpres BPUM Rp1,2 juta tahun 2021 merupakan tahap 2 dari penyaluran Banpres BPUM Rp2,4 juta tahun 2020 lalu.

Tahun 2021 ini, Banpres BPUM dianggarkan untuk per pelaku UMKM senilai Rp1,2 juta dikarenakan banpres tahun ini menggunakan anggaran sisa dari Banpres BPUM tahun 2020.

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah