BSU BPJS Ketenagakerjaan Diprediksi Cair per Juni 2021, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

- 22 Mei 2021, 21:05 WIB
Ilustrasi - Bantuan tunai.
Ilustrasi - Bantuan tunai. /Bagus Kurniawan/Bagus Kurniawan/Portal jogja

BERITA SLEMAN - Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan diprediksi akan dijalankan kembali per Juni 2021. Hal ini disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Aswansyah, selaku Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja membeberkan jika Kemnaker sedang mengusulkan program subsidi gaji kepada Kementerian Keuangan.

Jika disetujui, sebut Aswansyah, BLT Subsidi Gaji akan cair paling cepat pada bulan Juni 2021. BLT Subsidi Gaji sendiri adalah program dari pemerintah untuk para pekerja atau karyawan yang terkenda dampak dari pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kuota Terbatas, Cara Daftar BLT Subsidi Gaji dan Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

Baca Juga: Hore! BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Cair Mei 2021, Begini Cara Daftarnya

Program ini telah dilakukan sejak tahun 2020 lalu. Dan telah disalurkan kepada kurang lebih 12 juta pekerja dengan nominal Rp2,4 juta.

Sebagai syarat utama, bantuan ini hanya tersedia bagi karyawan yang berpenghasilan kurang dari Rp5 juta, terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan dan tidak pernah menerima BLT Subsidi Gaji BPJS tahun lalu.

Berikut syarat untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji jika mengacu Permenaker Nomor 14 Tahun 2020:

Baca Juga: Jadwal, Syarat dan Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Karyawan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: Mudah! Cara Pindah Fasilitas Kesehatan BPJS Secara Online

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah