Pelaku UMKM Bisa Dapat Bantuan Rp1,2 Juta, Penuhi Syarat Ini agar Lolos dan Terdaftar BPUM di eform.bri.co.id

- 5 Juni 2021, 08:51 WIB
ILUSTRASI: Pelaku UMKM bisa dapat bantuan BPUM Rp1,2 juta jika lolos dan memenuhi syarat pendaftaran.
ILUSTRASI: Pelaku UMKM bisa dapat bantuan BPUM Rp1,2 juta jika lolos dan memenuhi syarat pendaftaran. /PIXABAY/Ekoanug.

BERITA SLEMAN – Masyarakat yang memiliki usaha mikro berkesempatan mendapatkan bantuan dari program BPUM senilai Rp1,2 juta jika memenuhi syarat dan berkas untuk pengajuan pendaftaran bantuan UMKM tersebut.

Apabila pelaku UMKM memenuhi syarat dan berkas pendaftaran, bank penyalur seperti BRI atau BNI akan memberitahukan bahwa masyarakat tersebut menjadi penerima BPUM Rp1,2 juta melalui SMS, WA, atau telepon.

Jika masyarakat tidak kunjung mendapatkan pemberitahuan, pelaku UMKM dapat cek secara mandiri melalui link resmi yang disediakan bank penyalur, salah satunya link eform.bri.co.id.

Baca Juga: Bisa Pakai HP, Cek Daftar Nama Penerima BLT BPUM 2021 via Online: Login banpresbpum.id atau eform.bri.co.id

Link eform.bri.co.id merupakan link resmi dari Bank BRI selaku salah satu bank penyalur BPUM usulan KemenkopUKM.

Melalui link ini, pelaku UMKM dapat mengetahui apakah dinyatakan menjadi penerima BPUM Rp1,2 juta atau tidak, cukup dengan memasukkan NIK KTP.

Selengkapnya, berikut cara cek penerima BPUM melalui link eform.bri.co.id:

  • Siapkan NIK KTP
  • Klik link eform.bri.co.id
  • Klik BPUM yang terdapat pada bagian daftar paling bawah
  • Masukkan NIK KTP pada kolom Nomor KTP
  • Masukkan kode verifikasi yang tersedia
  • Klik refresh jika kode verifikasi sulit dibaca
  • Klik proses inquiry

Baca Juga: Nama dan Nomor KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id, Ini Syarat Lengkap Dapat BPUM Rp1,2 Juta

Link eform.bri.co.id kemudian akan menampilkan hasil, apakah pelaku UMKM lolos dan memenuhi syarat sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta atau tidak.

Jika lolos, maka link eform.bri.co.id akan muncul keterangan bahwa NIK KTP, nama, serta nomor rekening terdaftar menjadi penerima bantuan BPUM Rp1,2 juta.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah