Selanjutnya, dana Banpres Rp1,2 juta dapat cair ke rekening pelaku UMKM setelah berkas pencairan seperti KTP, buku rekening, dan SPTJM selesai diverifikasi pihak BNI atau dalam kurun waktu 1x24 jam.
BRI - Eform BRI (eform.bri.co.id)
- Buka link Eform BRI (eform.bri.co.id)
- Pilih BPUM
- Masukkan NIK KTP pada kolom “Nomor KTP”
- Masukkan kode verifikasi acak, klik refresh jika kode sulit dibaca
- Klik proses inquiry
Data pelaku UMKM yang dinyatakan menjadi penerima Banpres Rp1,2 juta akan muncul pada link pencarian Eform BRI (eform.bri.co.id).
Baca Juga: Banpres Rp1,2 Juta Bisa Gagal Cair ke Golongan Ini: Catat Syarat dan Cek Penerima BPUM di Link Ini
Dana Banpres Rp1,2 juta dapat segera cair ke rekening pelaku UMKM setelah berkas KTP, buku rekening, dan SPTJM selesai diverifikasi.
Bagi pelaku UMKM yang tidak memiliki rekening di bank BRI tidak perlu khawatir, karena pihak bank penyalur akan membuatkan rekening baru untuk pencairan.
Dana Banpres Rp1,2 juta telah cair kepada 9,8 juta pelaku UMKM di tahun 2021, di mana target penerima di tahun ini yaitu 12,8 juta penerima.
Total anggaran penyaluran dana BPUM di tahun 2021 ini yaitu Rp11,76 triliun, dari target tahun ini yaitu Rp15,36 triliun.***