BERITA SLEMAN – Pelaku UMKM yang telah melakukan pendaftaran BPUM namun belum mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur Banpres seperti BRI, dapat cek secara online melalui login di link eform.bri.co.id.
Link eform.bri.co.id merupakan laman resmi dari bank BRI untuk cek online apakah pelaku UMKM yang melakukan pengajuan BPUM 2021 lolos sebagai penerima banpres Rp1,2 juta atau tidak.
Jika dinyatakan lolos menjadi penerima banpres BPUM Rp1,2 juta via link eform.bri.co.id, maka pencairan bantuan dapat dilakukan melalui bank BRI terdekat dengan membawa syarat sebagai berikut:
- Mematuhi protokol kesehatan
- Mempertimbangkan panjang dan membludaknya antrean
- Jika antrean terlalu panjang, pelaku UMKM dapat kembali lain hari atau datang ke bank BRI lain
- Membawa KTP asli dan fotokopi
- Mengisi SPTJM yang disediakan bank BRI tanpa materai
Jika berkas sudah selesai diverifikasi oleh bank BRI, maka pencairan banpres Rp1,2 juta dapat segera dilakukan. Penarikan dapat dilakukan secara langsung melalui ATM BRI atau ATM bank lain.
Banpres BPUM 2021 merupakan bantuan KemenkopUKM kepada pelaku UMKM sebesar Rp1,2 juta untuk membantu perekonomian di tengah pandemi Covid-19.
Adapun pelaku UMKM yang berhak mendapatkan dana banpres Rp1,2 juta yaitu masyarakat yang telah memenuhi syarat pendaftaran BPUM sebagai berikut:
setempat, dengan memenuhi syarat sebagai berikut:
- WNI serta memiliki eKTP
- Memiliki usaha mikro, hal ini dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan ASN, anggota TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit KUR
Masyarakat pelaku UMKM selanjutnya dapat mengajukan pendaftaran BPUM 2021 ke Dinas Koperasi Kabupaten/Kota setempat dengan melampirkan berkas seperti KK, KTP, SKU, dan pengisian formulir yang dapat dilakukan secara online atau offline tergantung kebijakan masing-masing.