Pendaftaran DTKS DKI Jakarta Ditutup Besok, Penuhi Syarat Ini agar Lolos dan Dapat Bansos KAJ hingga PKH

- 24 Juni 2021, 17:00 WIB
ILUSTRASI: Pendaftaran DTKS DKI Jakarta ditutup besok, Jumat, 25 Juni 2021, ini syarat dan cara dapat bansos.
ILUSTRASI: Pendaftaran DTKS DKI Jakarta ditutup besok, Jumat, 25 Juni 2021, ini syarat dan cara dapat bansos. /Tangkap layar instagram.com/@dinsosdkijakarta

BERITA SLEMAN – Pendaftaran DTKS wilayah DKI Jakarta dijadwalkan ditutup besok, Jumat, 25 Juni 2021, setelah dibuka sejak 7 Juni 2021 lalu.

Masyarakat dapat segera mempersiapkan syarat dan berkas yang telah ditentukan agar lolos dan berkesempatan dapat bantuan sosial (bansos) dari Dinsos DKI Jakarta.

Pendaftaran DTKS melalui sistem Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) ini merupakan dasar bagi pihak Dinas Sosial (Dinsos) untuk menentukan penerima bansos, seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, KJMU, PKH, BPNT, dan program bansos lainnya.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS DKI Jakarta Login fmotm.jakarta.go.id: Ada Bansos hingga Rp1,8 juta untuk FMOTM

Pendaftaran program DTKS ini dapat dilakukan secara online melalui link fmotm.jakarta.go.id. Masyarakat yang sudah memiliki akun di link tersebut dapat login menggunakan NIK KTP.

Namun, bagi masyarakat yang belum memiliki akun di link fmotm.jakarta.go.id dapat mulai membuat akun dengan cara berikut:

  • Pastikan internet memiliki jaringan yang baik
  • Siapkan KTP dan KK
  • Buka link fmotm.jakarta.go.id
  • Klik Buat Akun Pendaftaran
  • Masukkan data secara benar dan tepat, mulai dari NIK, nama lengkap hingga pembuatan kata sandi
  • Klik Buat Akun jika sudah selesai

Pendaftaran satu akun di link fmotm.jakarta.go.id dapat digunakan untuk pendaftaran beberapa rumah tangga, sehingga satu pemilik akun dapat mendaftarkan kerabat dekat atau tetangga yang sekiranya membutuhkan bansos.

Baca Juga: 6 Langkah Mudah Daftar Bansos PKH, Penuhi Syarat Ini Agar Terdaftar di DTKS

Jika sudah memiliki akun, dapat kembali klik link fmotm.jakarta.go.id, kemudian klik “Sudah Punya Akun? Login di Sini”, selanjutnya login dengan cara berikut:

  • Masukkan NIK KTP dan password
  • Pilih input pendaftaran baru
  • Isi formulir pendaftaran DTKS FMOTM dengan benar, lengkap, dan tepat
  • Data yang valid akan otomatis muncul pada laman tersebut, namun jika terdapat data yang tidak valid, pendaftar akan mendapatkan pemberitahuan yang terdapat pada sisi kanan halaman.
  • NIK warga DKI Jakarta yang tidak valid dapat melakukan perbaikan ke kantor kelurahan dengan membawa KTP dan KK terbaru
  • Bagi warga DKI Jakarta yang sudah memiliki KTP valid, dapat melanjutkan pendaftaran di link fmotm.jakarta.go.id sesuai dengan keadaan yang sebenarnya
  • Klik Simpan jika pendaftaran sudah benar

Pendaftaran DTKS untuk Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu di wilayah DKI Jakarta sudah selesai. Cek status pendaftaran DTKS dapat kembali dicek melalui link fmotm.jakarta.go.id.

Lalu, siapa saja yang bisa melakukan pendaftaran DTKS FMOTM wilayah DKI Jakarta?

Baca Juga: Cara Daftar DTKS: Cukup Siapkan KK dan KTP Bisa Dapat Bansos PKH di Bulan April

Pendaftar tidak tergolong dalam kriteria masyarakat atau rumah tangga dengan status berikut:

  1. Terdapat anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR/DPRD
  2. Rumah tangga memiliki mobil
  3. Rumah tangga memiliki tanah/lahan dan bangunan (dengan NJOP di atas Rp1 milyar rupiah)
  4. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang)
  5. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat

Pendaftaran DTKS wilayah DKI Jakarta akan ditutup besok, Jumat, 25 Juni 2021, dan pada minggu pertama dan kedua bulan Juli 2021 akan dilakukan pemadanan data dengan Dukcapil serta Bapenda.***

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah