- Ibu Hamil: Rp3 juta per tahun atau Rp750 setiap tahap
- Anak Usia Dini: Rp3 juta per tahun, atau Rp750 setiap tahap
- Siswa SD: Rp900 ribu per tahun, atau Rp225 ribu setiap tahap
- Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun, atau Rp375 ribu setiap tahap
- Siswa SMA: Rp2 juta per tahun, atau Rp500 ribu setiap tahap
- Penyandang Disabilitas: Rp2,4 juta per tahun, atau Rp600 ribu setiap tahap
- Lansia: Rp2,4 juta per tahun, atau Rp600 ribu setiap tahap
Baca Juga: Cek Online Penerima Bansos PKH Bukan di dtks.kemensos.go.id: Akses Link Resmi Ini Pakai KTP
Sementara itu, masing-masing penerima dalam setiap keluarga harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Ibu hamil: maksimal dua kali kehamilan
- Anak usia dini: usia 0-6 tahun maksimal dua anak
- Siswa sekolah SD-SMA Sederajat: usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
- Lansia: di atas 70 tahun, maksimal satu dalam keluarga
- Penyandang disabilitas: maksimal satu orang dalam satu keluarga
Masyarakat yang telah terdata dan memenuhi syarat sebagai kriteria penerima bansos PKH tersebut dapat cek melalui link cekbansos.kemensos.go.id, apakah pada periode pencairan Juli 2021 ini terdaftar menjadi penerima atau tidak, berikut cara lengkapnya:
Baca Juga: PKH Tahap 3 Segera Cair, Pastikan Namamu Terdaftar di Link Ini: Cek Penerima Pakai KTP
- Siapkan KTP
- Klik link cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan nama sesuai KTP
- Masukkan kode captcha lengkap dengan spasi, klik reset jika kode sulit dibaca
- Klik “Cari Data”
- Selanjutnya, link cekbansos.kemensos.go.id akan menyesuaikan data yang dimasukkan dengan data yang terdapat pada database
Jika masyarakat dinyatakan lolos menjadi penerima bansos tunai PKH, link cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan data sesuai KTP mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, nama penerima, usia penerima, jenis bansos, hingga status pencairan bansos.
Baca Juga: Ini 7 Golongan KPM yang Berhak Jadi Penerima Bansos PKH, Tahap 2 Masih Cair hingga Akhir Juni
Kemudian, pencairan bansos tunai PKH dapat dicek melalui rekening bank masing-masing penerima.***