Penerima BST Rp600 Ribu DKI Jakarta Bisa Dapat Beras 10 Kg: Begini Cara Cek Penerimanya via Online

- 2 Agustus 2021, 16:12 WIB
ILUSTRASI: Cek penerima BST dan bantuan beras 10 kg wilayah DKI Jakarta di link corona.jakarta.go.id.
ILUSTRASI: Cek penerima BST dan bantuan beras 10 kg wilayah DKI Jakarta di link corona.jakarta.go.id. /ANTARA FOTO/Makna Zaezar

BERITA SLEMAN – Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp600 ribu untuk wilayah DKI Jakarta juga bisa dapat bantuan beras 10 kg. Cek penerima bantuan via online di link corona.jakarta.go.id.

Cukup pakai nomor KK, masyarakat DKI Jakarta dapat mengetahui apakah terdaftar jadi penerima BST Rp600 ribu dan beras 10 kg di link corona.jakarta.go.id atau tidak.

Pemerintah provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) sudah melakukan pencairan BST DKI Jakarta sejak 19 Juli 2021.

Baca Juga: Tak Perlu NIK KTP, Begini Cara Cek Penerima BST Wilayah DKI Jakarta: Bansos Rp600 Ribu Sudah Mulai Cair

Sebanyak 1.007.379 masyarakat akan jadi penerima BST Rp600 ribu dan beras 10 kg, namun saat ini terdapat 99.763 calon penerima sedang dilakukan pemadanan data oleh pihak Dinsos DKI Jakarta.

Jika penerima bansos BST Rp600 ribu disalurkan sejak 19 Juli 2021, maka bantuan beras 10 kg disalurkan sejak 29 Juli hingga 17 Agustus 2021 nanti.

Adapun mekanisme penyaluran bantuan beras Rp10 kg ini yaitu sebagai berikut:

  • Penyedia BUMD Pemprov DKI Jakarta menyalurkan beras sampai tingkat RW
  • Perangkat RW dan RT melakukan distribusi beras kepada warga DKI penerima BST

Baca Juga: Modal Nomor KK, Begini Cara Cek Penerima BST Rp600 Ribu DKI Jakarta: Tahap 5 dan 6 Mulai Cair ke Rekening

Selanjutnya, bansos BST DKI Jakarta akan disalurkan kepada penerima yang memenuhi syarat sebagai berikut:

  1. Terdaftar jadi penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Prov DKI Jakarta
  2. Tidak termasuk penerima bantuan PKH dan BPNT

Jika sudah terdata dan masuk dalam penerima BST, warga DKI dapat langsung cek secara online apakah terdata sebagai penerima bantuan beras 10 kg dan uang tunai Rp600 ribu atau tidak dengan cara berikut:

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x