BERITA SLEMAN – Dana Banpres Rp1,2 juta dipastikan gagal cair ke rekening 5 UMKM yang tidak penuhi syarat atau kriteria.
Sedangkan UMKM yang telah memenuhi syarat atau kriteria akan mendapatkan pemberitahuan bahwa terdaftar sebagai penerima BPUM, dan dana Banpres Rp1,2 juta bisa langsung dicairkan ke bank penyalur.
Tahun 2021 ini, pemerintah bukan saja bekerja sama dengan bank penyalur, namun dengan beberapa lembaga seperti Bank BUMN, BUMD, hingga PT.Pos Indonesia.
Baca Juga: 3 Langkah Ambil BPUM Usai Terdaftar di eform.bri.co.id: Lengkapi Syaratnya, BLT Rp1,2 Juta Cair
Jika terbukti menjadi penerima BPUM, maka dapat langsung mencairkan dana Banpres Rp1,2 juta dengan membawa syarat seperti fotokopi dan KTP asli, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) serta buku rekening dan ATM jika dibutuhkan.
Pada bulan Oktober 2021 ini, BPUM masuk dalam pencairan tahap 2, meski pun penyaluran tahap 2 dijadwalkan selesai September 2021, namun hingga 22 Oktober 2021 Banpres Rp1,2 juta ini baru cair kepada 12,71 juta orang.
Nantinya, Banpres Rp1,2 juta ini akan langsung ditransfer ke rekening Bank penerima UMKM yang sudah dinyatakan lolos dan memenuhi syarat sebagai penerima BPUM.
Baca Juga: Cek BPUM via eform.bri.co.id Pakai HP: Cukup 4 Langkah, Segera Cairkan Jika Muncul Notifikasi Ini
Adapun tanda pelaku UMKM dinyatakan lolos dapat Banpres Rp1,2 juta yaitu: