BERITA SLEMAN – Setelah login eform.bri.co.id dan dapat pesan bahwa NIK KTP terdaftar, maka BPUM dapat segera dicairkan ke Bank BRI, namun jika NIK KTP tidak terdaftar bisa coba daftar BTPKLW dengan besaran bantuan yang didapat sama, yaitu Rp1,2 juta.
BTPKLW merupakan Bantuan Tunai untuk PKL dan pemilik warung yang dinyatakan tidak terdaftar BPUM.
Melalui link eform.bri.co.id, pelaku UMKM bisa cek apakah NIK KTP miliknya terdaftar BPUM atau tidak.
Baca Juga: 3 Langkah Ambil BPUM Usai Terdaftar di eform.bri.co.id: Lengkapi Syaratnya, BLT Rp1,2 Juta Cair
Baca Juga: Cek BPUM via eform.bri.co.id Pakai HP: Cukup 4 Langkah, Segera Cairkan Jika Muncul Notifikasi Ini
Sebelum cek eform.bri.co.id, pastikan sudah mempersiapkan 3 hal, yaitu:
- Koneksi internet
- Perangkat HP, laptop atau komputer
- NIK KTP 16 digit
Selanjutnya dapat cek penerima BPUM di eform.bri.co.id dengan cara berikut:
- Buka browser pencarian, salah satunya google chrom
- Ketik eform.bri.co.id
- Pilih BPUM, atau langsung ketik eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK KTP 16 digit dan kode verifikasi acak
- Lanjutkan pencarian dengan klik “proses inquiry”
Baca Juga: Masih Bisa Dapat Rp1,2 Juta Jika Tak Terdaftar BPUM, Ini Cara dan Syarat Daftar BTPKLW
Terdapat dua pesan yang akan muncul di eform.bri.co.id yang menandakan pelaku UMKM tersebut gagal atau lolos BPUM Rp1,2 juta:
- Lolos
Jika muncul pesan bahwa NIK KTP, nama, dan nomor rekening terdaftar sebagai penerima BPUM maka pelaku UMKM sudah pasti lolos dan dapat Rp1,2 juta.