Cek BPUM via eform.bri.co.id Pakai HP: Cukup 4 Langkah, Segera Cairkan Jika Muncul Notifikasi Ini

- 9 Oktober 2021, 16:49 WIB
Empat langkah cek penerima BPUM via eform.bri.co.id lewat HP, jika nomor KTP terdaftar segera lakukan pencairan ke Bank BRI.
Empat langkah cek penerima BPUM via eform.bri.co.id lewat HP, jika nomor KTP terdaftar segera lakukan pencairan ke Bank BRI. /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum

BERITA SLEMAN – Buka eform.bri.co.id untuk cek penerima BPUM bisa dilakukan pakai HP, cukup pakai empat (4) langkah. Pelaku usaha dapat segera cairkan Banpre Rp1,2 juta jika muncul notofikasi bahwa nomor KTP terdaftar.

Menggunakan HP untuk cek eform.bri.co.id mempermudah pelaku usaha yang bahkan belum dapat notifikasi dari pihak Bank BRI lewat SMS.

Terlebih dari pada itu, cek penerima lewat eform.bri.co.id lewat HP juga cukup menggunakan nomor KTP tanpa ada data lain.

Baca Juga: Masih Bisa Dapat Rp1,2 Juta Jika Tak Terdaftar BPUM, Ini Cara dan Syarat Daftar BTPKLW

Baca Juga: Cek Online BPUM Cukup Pakai NIK KTP: Tak Terdaftar, Buruan Daftar BTPKLW ke Kelurahan

Baca Juga: Buka 2 Sistem Resmi Ini, Bisa Jadi Solusi Jika Belum Dapat SMS BPUM BRI: Banpres Rp1,2 Juta Cair Tanpa Antre

Setelah cek BPUM via eform.bri.co.id pakai HP, akan muncul dua notifikasi. Pertama, jika lolos akan muncul latar berwarna hijau, namun jika latar merah maka pelaku usaha dinyatakan gagal dapat Banpres Rp1,2 juta.

Tahun 2021 ini BPUM cair melalui dua tahap. Tahap 1 telah selesai disalurkan seratus persen kepada penerima BLT Rp1,2 juta tersebut, yang mana terdiri dari penerima BPUM lama (tahun lalu) dan penerima BPUM terbaru (tahun 2021).

Sedangkan untuk BPUM tahap 2, terdapat beberapa kriteria terbaru yang ditetapkan untuk penerima BLT Rp1,2 juta, yaitu:

  • Belum pernah dapat BPUM sebelumnya
  • Tidak sedang menerima KUR
  • Memenuhi seluruh syarat sebagai sebagai penerima BPUM (WNI, memiliki nomor KTP, memiliki usaha mikro lengkap dengan berkas pengajuan BPUM, dan bukan termasuk ASN, TNI, POLRI, pekerja BUMN, atau BUMD)

Baca Juga: Gagal Terdaftar Penerima BPUM, Warga DKI Jakarta Masih Bisa Dapat BLT Rp1,2 Juta: Ini Caranya

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah