Segera Siapkan KTP dan 5 Berkas Ini untuk Cairkan BPUM Rp1,2 Juta: Datangi Bank BRI Sebelum Desember 2021

- 9 November 2021, 21:07 WIB
ILUSTRASI: Cek eform.bri.co.id, jika terdaftar cairkan ke Bank BRI dengan membawa berkas KTP dan 5 lainnya.
ILUSTRASI: Cek eform.bri.co.id, jika terdaftar cairkan ke Bank BRI dengan membawa berkas KTP dan 5 lainnya. /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
  1. Tidak lolos

Namun, apabila yang muncul adalah tanda merah, maka sudah dipastikan tidak terdaftar sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta.

Namun, jika tidak lolos masih berkesempatan dapat program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) yang nantinya disalurkan secara cash atau tunai melalui TNI atau Polri.

Bantuan ini hanya bisa didapat pemilik PKL dan warung jika sudah terdata dan memenuhi syarat oleh Bhabinkamtibmas setempat.

Terdaftar Eform BRI

Sedangkan bagi pemilik UMKM yang terdaftar BPUM di Eform BRI (eform.bri.co.id), dapat segera mempersiapkan berkas untuk pencairan dana Rp1,2 juta tersebut.

Baca Juga: 3 Langkah Ambil BPUM Usai Terdaftar di eform.bri.co.id: Lengkapi Syaratnya, BLT Rp1,2 Juta Cair

Namun, ada baiknya untuk mengikuti mengisi data sesuai KTP untuk pengambilan kuota antrean secara online yang terdapat di Eform BRI.

Hal ini mempermudah pemilik UMKM untuk dapat mencairkan BPUM Rp1,2 juta tanpa antre, bisa dapat Bank BRI yang lebih dekat dari rumah, dan bisa melakukan pencairan sesuai tanggal dan waktu yang dikehendaki.

Berikut cara ambil nomor antrean secara online di Eform BRI tersebut:

  • Usai terdaftar di eform.bri.co.id, pemilik UMKM akan diarahkan untuk mengisi data sesuai KTP
  • Isi Provinsi, Kabupaten, dan Kecamatan sesuai KTP UMKM
  • Isi Bank BRI untuk pencairan BPUM yang dikehendaki, misal yang terdekat dari rumah
  • Isi tanggal dan waktu pencairan yang dikehandaki pemilik UMKM
  • Selanjutnya akan muncul nomor referensi yang wajib disimpan dan dibawa saat pencairan ke Bank BRI

Baca Juga: Masih Bisa Dapat Rp1,2 Juta Jika Tak Terdaftar BPUM, Ini Cara dan Syarat Daftar BTPKLW

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah