Setelah mengisi di sistem eform.bri.co.id, pemilik UMKM dapat datang ke Bank BRI sesuai waktu, tanggal, dan lokasi yang ditentukan dan membawa 6 berkas berikut ini:
- KTP asli
- KTP fotokopi
- Buku rekening BRI
- ATM BRI
- Nomor referensi dari eform.bri.co.id
- Mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) atau surat pernyataan lain yang diminta oleh pihak BRI
Namun, untuk buku rekening dan ATM BRI tidak diharuskan, karena bisa jadi nomor rekening pencairan BPUM Rp1,2 juta yang tercantum di Eform BRI (eform.bri.co.id) berbeda dengan rekening yang saat ini dimiliki.
Hal tersebut juga tidak diharuskan jika penerima BPUM Rp1,2 juta tidak memiliki rekening BRI. Jika terjadi hal ini, pihak BRI akan membuatkan rekening baru untuk pencairan BPUM Rp1,2 juta tersebut.***