Segera Siapkan KTP dan 5 Berkas Ini untuk Cairkan BPUM Rp1,2 Juta: Datangi Bank BRI Sebelum Desember 2021

- 9 November 2021, 21:07 WIB
ILUSTRASI: Cek eform.bri.co.id, jika terdaftar cairkan ke Bank BRI dengan membawa berkas KTP dan 5 lainnya.
ILUSTRASI: Cek eform.bri.co.id, jika terdaftar cairkan ke Bank BRI dengan membawa berkas KTP dan 5 lainnya. /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

BERITA SLEMAN – Pemilik UMKM bisa segera siapkan berkas berupa KTP serta kelengkapan berkas lainnya untuk pencairan BPUM Rp1,2 juta ke Bank BRI jika sudah dinyatakan terdaftar di eform.bri.co.id.

Melalui link eform.bri.co.id pemilik UMKM dapat mengetahui penerima BPUM Rp1,2 juta tanpa harus berdesakan ke Bank BRI.

Cukup menggunakan data KTP UMKM, berikut cara lengkap cek penerima BPUM Rp1,2 juta lewat Eform BRI (eform.bri.co.id), namun sebelumnya pastikan perangkat HP, laptop, atau komputer sudah terkoneksi dengan internet:

Baca Juga: KTP Pendaftar BPUM Muncul di eform.bri.co.id, Lakukan Ini Dulu Sebelum Datang ke Bank BRI

Baca Juga: Masih Ada Kuota, UMKM Bisa Terima Rp1,2 Juta Meski Tak Lolos BPUM: Perhatikan Cara Dapat BTPKLW

Baca Juga: BPUM Rp1,2 Juta Bulan November Hanya Cair ke Rekening 7 UMKM Ini: Buka eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

  • Buka browser, ketik laman eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan data NIK KTP, pastikan itu adalah NIK KTP milik pendaftar BPUM
  • Ketik 16 digit dari NIK KTP tersebut pada kolom Nomor KTP
  • Ketik kode verifikasi dan klik “proses inquiry”

Laman Eform BRI (eform.bri.co.id) akan menampilkan hasil pencarian sesuai dengan data KTP milik UMKM pendaftar BPUM tersebut.

Adapun tanda yang akan ditampilkan yaitu:

  1. Lolos

Apabila dinyatakan lolos maka yang muncul adalah tanda hijau dengan pernyataan bahwa NIK KTP, nama, dan nomor rekening pemilik UMKM terdaftar sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta.

Baca Juga: Dana Banpres Rp 1,2 Juta Cair ke Rekening, Tapi 5 UMKM Dipastikan Gagal Dapat BPUM

  1. Tidak lolos

Namun, apabila yang muncul adalah tanda merah, maka sudah dipastikan tidak terdaftar sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta.

Namun, jika tidak lolos masih berkesempatan dapat program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) yang nantinya disalurkan secara cash atau tunai melalui TNI atau Polri.

Bantuan ini hanya bisa didapat pemilik PKL dan warung jika sudah terdata dan memenuhi syarat oleh Bhabinkamtibmas setempat.

Terdaftar Eform BRI

Sedangkan bagi pemilik UMKM yang terdaftar BPUM di Eform BRI (eform.bri.co.id), dapat segera mempersiapkan berkas untuk pencairan dana Rp1,2 juta tersebut.

Baca Juga: 3 Langkah Ambil BPUM Usai Terdaftar di eform.bri.co.id: Lengkapi Syaratnya, BLT Rp1,2 Juta Cair

Namun, ada baiknya untuk mengikuti mengisi data sesuai KTP untuk pengambilan kuota antrean secara online yang terdapat di Eform BRI.

Hal ini mempermudah pemilik UMKM untuk dapat mencairkan BPUM Rp1,2 juta tanpa antre, bisa dapat Bank BRI yang lebih dekat dari rumah, dan bisa melakukan pencairan sesuai tanggal dan waktu yang dikehendaki.

Berikut cara ambil nomor antrean secara online di Eform BRI tersebut:

  • Usai terdaftar di eform.bri.co.id, pemilik UMKM akan diarahkan untuk mengisi data sesuai KTP
  • Isi Provinsi, Kabupaten, dan Kecamatan sesuai KTP UMKM
  • Isi Bank BRI untuk pencairan BPUM yang dikehendaki, misal yang terdekat dari rumah
  • Isi tanggal dan waktu pencairan yang dikehandaki pemilik UMKM
  • Selanjutnya akan muncul nomor referensi yang wajib disimpan dan dibawa saat pencairan ke Bank BRI

Baca Juga: Masih Bisa Dapat Rp1,2 Juta Jika Tak Terdaftar BPUM, Ini Cara dan Syarat Daftar BTPKLW

Setelah mengisi di sistem eform.bri.co.id, pemilik UMKM dapat datang ke Bank BRI sesuai waktu, tanggal, dan lokasi yang ditentukan dan membawa 6 berkas berikut ini:

  • KTP asli
  • KTP fotokopi
  • Buku rekening BRI
  • ATM BRI
  • Nomor referensi dari eform.bri.co.id
  • Mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) atau surat pernyataan lain yang diminta oleh pihak BRI

Namun, untuk buku rekening dan ATM BRI tidak diharuskan, karena bisa jadi nomor rekening pencairan BPUM Rp1,2 juta yang tercantum di Eform BRI (eform.bri.co.id) berbeda dengan rekening yang saat ini dimiliki.

Hal tersebut juga tidak diharuskan jika penerima BPUM Rp1,2 juta tidak memiliki rekening BRI. Jika terjadi hal ini, pihak BRI akan membuatkan rekening baru untuk pencairan BPUM Rp1,2 juta tersebut.***

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah