3 Karyawan yang Pasti Tak Akan Terima Bantuan Subsidi BSU Rp1 Juta: Buruan Cek di Link Ini

- 26 November 2021, 11:56 WIB
Pekerja yang dapat 3 bansos lain dari pemerintah tak bisa dapat BSU Rp1 juta.
Pekerja yang dapat 3 bansos lain dari pemerintah tak bisa dapat BSU Rp1 juta. /ANTARA FOTO/ Novrian Arbi

Permenaker Nomor 21 Tahun 2021 tersebut berisi pedoman pemberian BSU Rp1 juta kepada pekerja, di mana terdapat syarat baru bagi pekerja calon penerima BLT Upah, yaitu:

  • WNI
  • Memiliki NIK KTP
  • Aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021
  • Menerima upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan
  • Diutamakan bekerja di sektor usaha industri barang, konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa
  • Tidak termasuk yang bekerja di sektor pendidikan dan kesehatan

Sedangkan syarat yang menyatakan pekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 kini dihapuskan seiring dengan membaiknya level PPKM di Indonesia.

Selain syarat di atas, Menaker menjelaskan jika pekerja tidak boleh menjadi penerima bansos lain dari pemerintah.

Baca Juga: BSU November, Cek Penerima di Link Resmi Kemnaker: Subsidi Rp1 Juta Cuma Cair ke 7 Pekerja

“Saat ini terdapat 392.018 data yang masih memerlukan perbaikan. Namun, untuk calon penerima yang duplikasi dengan bansos atau bantuan pemerintah lain memang tidak bisa mendapatkan BSU,” lengkap Menaker Ida Fauziyah dikutip dari ANTARANEWS, Kamis, 25 November 2021.

Adapun tiga bansos yang tidak boleh diterima oleh calon penerima BSU Rp1 juta yaitu:

  1. Program Keluarga Harapan (PKH)
  2. Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)
  3. Kartu Prakerja

Demi memastikan bahwa pekerja calon penerima BLT Upah tidak jadi penerima dari tiga bansos tersebut, pekerja dapat cek terlebih dahulu pada 3 link di bawah ini:

Baca Juga: Berikut 4 Rekening yang Dipastikan Gagal Dapat BSU Rp 1 Juta: Segera Siapkan Berkasnya, Lakukan Burekol

  • cekbansos.kemensos.go.id

Cukup buka link cekbansos.kemensos.go.id dan masukkan data pekerja sesuai KTP, maka dapat terdeteksi apakah pekerja tersebut jadi penerima PKH atau tidak.

  • eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

Link eform.bri.co.id serta banpresbpum.id merupakan dua link resmi dari bank penyalur program BPUM.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah