BLT Rp1 Juta Cair Buat Pemilik Rekening Bank Mandiri hingga BTN: Cek Status Penerima BSU di kemnaker.go.id

- 1 Oktober 2021, 18:33 WIB
ILUSTRASI: Pemilik rekening Bank Mandiri hingga BTN bisa dapat BLT Rp1 juta jika penuhi syarat sebagai penerima BSU Kemnaker.
ILUSTRASI: Pemilik rekening Bank Mandiri hingga BTN bisa dapat BLT Rp1 juta jika penuhi syarat sebagai penerima BSU Kemnaker. /Tangkap layar Instagram.com/ @kemnaker

BERITA SLEMAN – Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp1 juta bisa cair ke pekerja pemilik rekening Bank Mandiri hingga BTN yang sudah memenuhi syarat sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk mengetahui status penyaluran klik kemnaker.go.id.

Rekening Bank Mandiri hingga BTN merupakan dua dari sederet rekening yang menjadi bank penyalur BLT BSU dari Kemnaker tersebut.

Pada tahun 2021 ini, BLT Rp1 juta dari program BSU memang dicairkan melalui rekening Bank HIMBARA (Himpunan Bank Negara).

Baca Juga: Bansos Tunai DKI Jakarta Tak Cair Lagi, Masih Ada Bantuan Lain hingga Rp600 Ribu: Catat Daftarnya

Adapun deretan bank yang termasuk Bank HIMBARA yaitu:

  • Bank Mandiri
  • Bank BTN
  • Bank BNI
  • Bank BRI

Sedangkan untuk pekerja di Provinsi Aceh BSU akan disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Namun bagi pekerja yang tidak memiliki rekening Bank HIMBARA nantinya akan dibuatkan rekening kolektif (burekol) oleh pihak Kemnaker dan akan bekerja sama dengan salah satu dari empat bank penyalur BSU tersebut, akan tetapi pekerja harus sudah memenuhi syarat sebagai penerima BLT Rp1 juta, yaitu:

  • WNI
  • Memiliki eKTP
  • Merupakan pekerja penerima upah
  • Pekerja menerima upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan
  • Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4
  • Aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021
  • Diutamakan bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali pendidikan dan kesehatan

Baca Juga: Cek Bank DKI! Dana KAJ Tahap 3 Sudah Cair 28 September 2021: Anak Usia 0 – 6 Tahun Bisa Dapat Rp900 Ribu

Pekerja dengan kriteria di atas, kemudian dapat melakukan cek secara mandiri di link resmi BSU kemnaker.go.id.

Pada link kemnaker.go.id, pekerja akan menerima status apakah termasuk penerima bantuan tunai Rp1 juta BSU atau tidak.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x