BERITA SLEMAN – Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahap 5 hanya cair kepada karyawan yang memenuhi tujuh (7) kriteria.
Karyawan yang sudah memenuhi kriteria pendataan sebagai penerima BSU bisa langsung cek status di kemnaker.go.id, dan memastikan saat ini update penerimaannya sudah sampai di tahap apa.
BSU tahap 5 tengah disalurkan Kemnaker sejak akhir September 2021 lalu dan akan berlangsung hingga akhir Oktober 2021.
Baca Juga: BSU Tahap 5 Sudah Cair, 4,9 Juta Orang Sudah Terima Subsidi Upah 2021: Cek bsu.kemnaker.go.id
Sebelumnya, BSU telah cair kepada 6,9 juta karyawan dan pada bulan Oktober 2021 ini akan dicairkan kepada 1,7 juta penerima.
Namun, tak seperti penyaluran sebelumnya, penerima BSU akan diperluas hingga 34 provinsi di 514 kota/kabupaten, di mana sebelumnya Subsidi Gaji hanya diberikan kepada karyawan yang berada di PPKM Level 3 dan 4.
“Sisa anggaran BSU tersebut sebesar Rp1.791.1477.000.000 dan akan menyasar 1.791.477 pekerja. Anggaran yang ditetapkan dan diberikan Komite PEN untuk Program BSU sebesar Rp8,7 triliun untuk 8.783.350 pekerja terdampak Pandemi COVID-19,” ungkap Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos), Indah Anggoro Putri, seperti dikutip dari kemnaker.go.id, Rabu, 29 September 2021 lalu.
Baca Juga: Ada 2,8 Juta Calon Penerima BSU Data BPJS Ketenagakerjaan Dihapus, Ini 3 Link Cek BLT Subsidi Gaji
BSU Kemnaker nantinya akan cair melalui rekening masing – masing karyawan, dan hanya cair melalui rekening Bank HIMBARA.