Maka dari itu, siswa atau wali siswa dapat cek terlebih dahulu melalui dua cara berikut ini untuk memastikan apakah menjadi penerima KJP Plus Tahap 2 bulan November 2021 ini atau tidak:
- Cek melalui sekolah masing – masing
Beberapa sekolah atau satuan pendidikan menyediakan layanan untuk cek penerima KJP Plus Tahap 2 di laman website resmi masing – masing.
Namun, jika tidak mendapati informasi terkait penerima KJP Plus Tahap 2, bisa langsung menghubungi pihak sekolah untuk cek pencairannya.
- Cek online melaui link kjp.jakarta.go.id
Siswa juga dapat cek online melalui link kjp.jakarta.go.id untuk mengetahui apakah dirinya termasuk penerima KJP Plus Tahap 2 di bulan November 2021 atau tidak.
Baca Juga: KJP Plus September Siswa SMP Cair ke Bank DKI: Cek Penerima Lewat Link Resmi Ini
Berikut cara cek melalui link resmi kjp.jakarta.go.id tersebut:
- Buka kjp.jakarta.go.id
- Pilih menu PENCARIAN, klik “Periksa Status Penerimaan KJP”
- Masukkan NIK siswa
- Pilih tahun penerimaan KJP Plus
Selanjutnya akan muncul pemberitahuan berikut ini:
- Jika data tidak ditemukan, maka siswa tidak lolos verifikasi atau pendaftaran KJP Plus Tahap 2, dan dapat menghubungi pihak sekolah untuk pendataan ulang di Tahap selanjutnya.
- Namun jika muncul data siswa beserta keterangan penerimaan KJP Plus bulan November ini, maka siswa tersebut lolos menjaid penerima dana KJP Plus Tahap 2
Selanjutnya, pencairan dana KJP Plus Tahap 2 dapat dicek langsung pada rekening Bank DKI.
Baca Juga: Begini Syarat dan Cara Daftar KJP Plus Tahap 2: Siswa SD hingga SMA Bisa Dapat Bantuan Ratusan Ribu
Selain KJP Plus Tahap 2, pada 29 November 2021 juga mulai cair KJMU Tahap 2 Tahun 2021 dengan besaran dana bantuan Rgp9 juta per semester.