Syarat tersebut yaitu:
- WNI, memiliki KTP dan memiliki usaha mikro yang sudah lengkap dengan berkas pendukung lain untuk pengajuan BPUM
- Sedang tidak menjadi penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
- Bukan ASN, pegawai BUMN/BUMD, TNI atau pun POLRI
- Belum pernah dapat BPUM di tahap sebelumnya, baik tahap 1 di tahun 2021 atau di tahun 2020
- Sudah mengajukan pendaftaran ke Dinas Koperasi dan UKM di kota / kabupaten setempat dengan melengkapi berkas berupa KTP, KK, nama lengkap, alamat susai KTP dan tempat usaha, jenis kelamin, tanggal lahir, bidang usaha, nomor telepon, SKU atau NIB
Jika seluruh syarat di atas terpenuhi, Kemenkop UKM menerangkan bahwa pihak penyalur akan menghubungi pelaku usaha mikro di nomor HP yang telah dilampirkan saat pengajuan BPUM.
Selain menunggu pemberitahuan dari pihak penyalur, pelaku usaha mikro juga dapat cek penerima BLT UMKM Rp1,2 juta melalui web eform.bri.co.id dengan cara berikut:
Baca Juga: Lakukan Pencairan BPUM Rp1,2 Juta ke Kantor Ini: Pastikan Dapat SMS atau Lolos via 2 Situs Resmi
- Buka eform.bri.co.id
- Pilih “BPUM Cek Data BPUM”
- Masukkan nomor KTP
- Ketik kode verifikasi acak
- Klik “proses inquiry”
- Tunggu hingga hasil dari web eform.bri.co.id muncul
Pelaku usaha mikro dinyatakan lolos jika NIK KTP terdaftar, namun dinyatakan gagal jika NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.
Bagi pelaku usaha mikro yang lolos BPUM, dapat melanjutkan reservasi pencairan dengan mengisi data sesuai KTP.
Kode reservasi akan muncul dan pencairan dapat dilakukan pada tanggal dan lokasi Bank BRI yang telah dipilih.
- Pastikan sudah penuhi berkas pencairan
Pastikan sebelum datang ke Bank BRI untuk pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta, kamu sudah membawa berkas sebagai berikut:
- KTP asli
- KTP fotokopi
- Membawa pena pribadi untuk pengisian Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak
Berkas lainnya akan diinformasikan oleh pihak Bank BRI, seperti jika diwajibkan membawa buku rekening dan ATM, SKU atau NIB, serta bukti foto usaha mikro.