Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora, Polisi: Hasil Visum yang Mendukung Adanya KDRT

13 Oktober 2022, 10:00 WIB
Rizky Billar resmi jadi tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora /pikiranrakyat.com/

BERITA SLEMAN - Polda Metro Jaya menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka pada kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada sang istri, Lesti Kejora. 

Pernyataan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan pada 12 Oktober 2022. 

Usai melakukan pemeriksaan Rizky Billar dan juga saksi lain, polisi menaikkan status Rizky dari yang sebelumnya sebagai saksi kini menjadi tersangka. 

Baca Juga: Rizky Billar Resmi Menjadi Tersangka Kasus Dugaan KDRT Lesti Kejora

Adapun pemeriksaan terhadap Rizky Billar oleh pihak kepolisian telah dilakukan pada 12 Oktober 2022 sejak 11.00 WIB. 

 

Dilansir dari portal Pikiran Rakyat dengan judul,"Rizky Billar Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi: Kita Mengedepankan Keadilan" berikut penjelasan dari Kombes Endra Zulpan terkait ditetapkannya Rizky Billar menjadi tersangka. 

"Hari ini juga kita periksa tadi jam 11 siang saudara Muhammad Rizky sebagai saksi, kemudian sejalan dengan berjalannya pemeriksaan dan juga terkait dengan hasil pemeriksaan selanjutnya terhadap saksi yang lain termasuk juga keterangan saksi korban dan juga hasil visum yang mendukung adanya KDRT yang dilakukan oleh terlapor, maka malam ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Reskrrim Polres Metro Jakarta Selatan, telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Kombes Endra Zulpan.

Baca Juga: Pembantaian di Thailand Tewaskan 36 Orang, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Sebelumnya suami Lesti Kejora dijadwalkan memenuhi panggilan polisi pada 13 Oktober 2022.

Namun jadwal pemeriksaan mendadak diubah sesuai dengan permintaan Rizky Billar yang disampaikan melalui sang pengacara.

"Permintaan dari yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya minta dimajukan lebih cepat," ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Subsidi Pembelian Motor Listrik untuk Masyarakat, Menhub: Seharusnya Tahun Depan Ada Subsidi

Polisi menegaskan penetapan status tersangka pada Rizky Billar diputuskan berdasarkan fakta-fakta yang terkumpul.

"Kita mengedepankan keadilan bagi seluruh pihak," katanya sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Pihaknya juga memastikan telah mendengar cerita dari dua belah pihak dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Kita mengedepankan keadilan bagi seluruh pihak," ujarnya.***(Alanna Arumsari Rachmadi/Pikiran Rakyat)

Editor: Nidaul Fauziah

Sumber: Pikiran Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler