Polri Ungkap Pintu Darurat Stadion Tak Berfungsi saat Terjadi Tragedi Kanjuruhan

11 Oktober 2022, 18:10 WIB
Polri ungkap 8 pintu darurat stadion tak berfungsi saat terjadi tragedi Kanjuruhan /Twitter/ @pelatihbart

BERITA SLEMAN - Polri baru saja menyampaikan penemuan baru usai melakukan penyelidikan terkait kasus tragedi Kanjuruhan. 

Diketahui, kericuhan yang terjadi di Kanjuruhan menewaskan hingga 131 orang dan ratusan lainnya mengalami luka-luka. 

Dari hasil penyelidikan, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkap, ada delapan pintu darurat di Stadion Kanjuruhan yang tidak berfungsi saat terjadi kericuhan. 

Baca Juga: Erick Thohir Ungkap Surat dari FIFA Minta Jadwal Pertandingan Sepak Bola Indonesia Dirubah Maksimal Jam 5 Sore

Menurutnya, hal ini menjadi salah satu faktor jatuhnya banyak korban dalam tragedi yang menyedihkan ini. 

Dilansir dari portal Pikiran Rakyat Depok dengan judul,"Soal Tragedi Kanjuruhan, Polri Ungkap Fakta Baru Terkait 8 Pintu Darurat yang Tak Berfungsi" Dedi Prasetyo menyampaikan, 8 pintu darurat di Stadion Kanjuruhan itu dapat meminimalisir korban apabila saat kejadian pintu-pintu tersebut berfungsi.

"Dari 8 pintu emergency, seharusnya bisa difungsikan. Kalau itu bisa difungsikan, maka jatuhnya korban bisa diminimalisir," kata Dedi Prasetyo kepada wartawan seperti dikutip dari PMJ News pada Selasa, 11 Oktober 2022.

Baca Juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta Dicopot

Dia menjelaskan bahwa saat kejadian, kedelapan pintu darurat malah tidak berfungsi sehingga terjadilah insiden di Kanjuruhan yang menewaskan banyak orang.

"Tapi ketika kejadian itu, fungsi dari emergency exit-nya itu tidak bisa berfungsi dengan baik. Tidak bisa dibuka itu yang betul-betul tidak kita harapkan," ujarnya.

Dedi Prasetyo lantas berpendapat bahwa seluruh pintu di Stadion Kanjuruhan saat itu semestinya tidak dalam kondisi terkunci.

Baca Juga: TGIPF Tragedi Kanjuruhan Ungkap Panpel Arema FC Telah Melarang Penggunaan Gas Air Mata

Kemudian menurutnya, seluruh pintu juga seharusnya dijaga oleh steward sehingga bisa difungsikan dengan baik.

"Sebelum pertandingan harus dipastikan di dalam regulasi ini semua pintu dijaga oleh steward, semua pintu harus dalam keadaan tidak boleh dikunci, dan apabila difungsikan harus mampu semaksimal mungkin bisa mengeluarkan penonton dalam keadaan selamat," ucap Dedi Prasetyo menjelaskan.

Selain fakta tersebut, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) sebelumnya juga telah menemukan alat bukti dan informasi penting dalam mengungkap kasus kericuhan di Stadion Kanjuruhan.

Baca Juga: Akui Gunakan Gas Air Mata Kadaluarsa dalam Tragedi Kanjuruhan, Polri: Kadarnya Berkurang Secara Kimia

Sejumlah informasi penting tersebut didapat oleh TGIPF dari suporter Aremania yang tergabung dalam Tim Gabungan Aremania.

"Kepada TGIPF, teman-teman Aremania ramai-ramai menyampaikan kesaksian mereka secara bergantian dari berbagai tribun, juga tuntutan kepada penyelenggara kompetisi," kata anggota TGIPF Akmal Marhali pada Senin, 10 Oktober 2022.

Usai melakukan pertemuan dan melihat langsung kondisi korban serta saksi mata dalam tragedi Kanjuruhan, TGIPF juga berkunjung langsung ke Stadion Kanjuruhan untuk melihat kondisi tempat terjadinya kericuhan, khususnya sejumlah pintu yang banyak menelan korban.

Selain itu, TGIPF juga sudah menerima berbagai rekaman CCTV, selongsong gas air mata yang ditemukan di lapangan untuk dijadikan sebagai barang bukti yang akan segera diolah oleh tim.***(Wulandari Noor/Pikiran Rakyat Depok)

Editor: Nidaul Fauziah

Sumber: Pikiran Rakyat Depok

Tags

Terkini

Terpopuler