Baca Juga: Sinopsis K-Movievaganza Malam Ini: Deja Vu, Tayang di Trans7 pukul 10 Malam
Apabila suatu wilayah memiliki minimal salah satu dari parameter itu maka wajib menerapkan pembatasan sosial. Surat edaran akan ditujukan bagi seluruh Pemda se-Indonesia oleh Pemerintah melalui Kemendagri.
Seperti diketahui bersama, Pemerintah pada Rabu, 6 Januari 2021 menetapkan akan memberlakukan pembatasan aktifitas sosial, yang diberi istilah Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka untuk mengurangi penularan virus covid 19.***