Baca Juga: Update Penembakan Brigadir J: Ferdy Sambo Ditetapkan sebagai Tersangka
Peristiwa yang sebenarnya terjadi ialah penembakan kepada Brigadir J hingga tewas.
“Peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia, yang dilakukan saudara RE, atas perintah saudara FS,” tambahnya.
Kasus penembakan Brigadir J menemukan fakta baru sejak Bharada E mengajukan diri sebagai justice collaborator.
Bharada E memberikan keterangan yang membantu penyidik untuk mendapatkan fakta-fakta baru mengenai kasus ini.
Baca Juga: Update Kasus Penembakan Sesama Polisi: Satu Tersangka Baru Ditetapkan
Fakta baru tersebut antara lain bahwa Irjen FS menembakkan peluru ke dinding untuk membuat kejadian terlihat seperti baku tembak.
“Kemudian untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik sodara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak,” kata Listyo Sigit.
Dengan ditetapkannya Irjen FS sebagai tersangka, maka total tersangka dalam kasus ini menjadi empat orang.
Bharada E yang melakukan penembakan, RR dan KM yang membantu dan menyaksikan penembakan korban, serta FS yang menyusun skenario pembunuhan.