Mengejutkan! Pengakuan Bharada E: Tidak Ada Baku Tembak dalam Kasus Brigadir J

- 9 Agustus 2022, 16:10 WIB
Pengacara Bharada E mengakui bahwa dirinya menembak Brigadir J karena disuruh oleh atasan dengan menyebut ia harus patuh perintah.
Pengacara Bharada E mengakui bahwa dirinya menembak Brigadir J karena disuruh oleh atasan dengan menyebut ia harus patuh perintah. //. PMJ NEWS/Ist

BERITA SLEMAN - Belum lama ini pengungkapan fakta kasus baku tembak antara polisi yang menewaskan Brigadir J berujung penahanan terhadap Bharada E dan Brigadir RR.

Sampai saat ini pemeriksaan terhadap para saksi yang diduga terlibat dalam kasus ini masih diperiksa oleh kepolisian.

Sebelumnya Bharada E diperiksa polisi dan mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi karena adanya baku tembak dalam upaya membela diri di rumah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Tak lama penetapan tersangka terhadap Bharada E, kuasa hukumnya mengungkapkan pengakuan bahwa apa yang dikatakan sebelumnya adalah rekayasa.

Baca Juga: Update Kasus Penembakan Sesama Polisi: Bharada E Ditetapkan Sebagai Tersangka

Bharada E mengakui bahwa tak ada baku tembak yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo dalam kasus ini.

Pengakuan tersebut disampaikan kembali oleh kuasa hukum Burhanuddin pada Senin, 8 Agustus 2022.

“Kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak,” katanya seperti dikutip Berita Sleman dari PMJ News.

“Kronologi kejadian itu yang disampaikan ke publik itu kronologi yang direkayasa. Artinya, secara kasar atau secara jelas pun itu bikinan skenario untuk diperbuat seolah-olah ada kejadian bela paksa,” kata Deolipa Yumara.

Halaman:

Editor: Nidaul Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x