BERITA SLEMAN – Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengungkap memiliki empat bukti yang membuktikan kliennya diduga mengalami kekerasan seksual.
Hal ini terkait sidang pembunuhan Brigadir J dan Obstruction of Justice dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs.
Febri Diansyah memastikan bahwa ada berbagai bukti yang membuktikan Putri Candrawathi diduga menjadi korban kekerasan seksual terkait kasus Brigadir J.
Baca Juga: Komisi Yudisial Pantau Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs: Kami Memantau Apa Ada Tekanan
Disebutkan bahwa Putri Candrawathi diduga mengalami kekerasan seksual pada 7 Juli 2022 dan bertempat di Magelang, Jawa Tengah.
Dilansir dari portal Pikiran Rakyat Tasikmalaya dengan judul,"Bukti-bukti ini Sebut Putri Candrawathi Diduga Alami Kekerasan Seksual, Apa Saja?" Febri Diansyah juga memaparkan beberapa bukti Putri Candrawathi mengalami tindak kekerasan seksual tersebut kepada khalayak umum atau media.
"Terkait dugaan Kekerasan Seksual di Magelang pada tanggal 7 Juli 2022, Kami tim Kuasa Hukum Bu Putri telah menyampaikan, ada empat bukti yang mendukung adanya peristiwa kekerasan seksual terhadap Bu Putri," ucap Febri Diansyah sebagaimana dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Sidang Perdana, Jaksa Dakwa Ferdy Sambo Cs Lakukan Pembunuhan Berencana
Berikut dibawah ini adalah bukti-bukti yang menyangkut soal Putri Candrawathi dari Febri: