BERITA SLEMAN - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan bahwa tidak ada rekaman CCTV yang dihapus.
Polri mengklarifikasi terkait beredarnya isu penghapusan rekaman CCTV kejadian tragedi Kanjuruhan selama 3 jam.
Pernyataan Polri ini sekaligus meluruskan pernyataan dari TGIPF tragedi Kanjuruhan yang menyampaikan bahwa rekaman CCTV terhapus karena gangguan jaringan internet.
Baca Juga: Korban Tragedi Kanjuruhan Meninggal Bertambah Jadi 135 Orang
Keterangan dari Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo sejalan dengan pernyataan Komnas HAM yang menyatakan bahwa rekaman CCTV lengkap berdurasi 3 jam
Dilansir dari portal Pikiran Rakyat dengan judul,"Soal CCTV Stadion Kanjuruhan, Polri Sebut Tidak Ada Rekaman yang Dihapus" berikut klarifikasi dari Pol Dedi Prasetyo terkait isu CCTV yang dihapus selama tiga jam.
"Itu sudah clear, tidak ada yang dihapus. Kan Cak Anam (Choirul Anam, Komisioner Komnas HAM) sudah sampaikan," ujar Dedi pada 24 Oktober 2022.
Sebelumnya, Komnas HAM mengungkap hasil investigasi sementara tragedi mengerikan Stadion Kanjuruhan yang menelan korban jiwa sebanyak 134 orang awal Oktober lalu.
Komnas HAM menyimpulkan bahwa rekaman CCTV Stadion Kanjuruhan lengkap dan tak ada yang hilang.
Hal itu dipastikan setelah Komnas HAM melakukan penelusuran terhadap teknisi CCTV dan pihak Dispora Kabupaten Malang.
"Apakah ada tidak terlihat atau terhapus? Kami lihat itu semuanya ada, jadi tidak ada yang terhapus," kata Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam dikutip dari PMJ News.
Kendati demikian, Anam mengungkapkan adanya kendala teknis dari 16 titik CCTV yang menyorot area luar stadion.
16 titik CCTV tersebut diketahui blank atau tidak ditemukan rekaman karena memang belum rampung dipasang teknisi terkait.
Baca Juga: Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Bertambah Jadi 134 Orang
"Dikatakan memang ada problem teknis terkait kamera, ada pergantian kamera sejak hari Jumat oleh teknisinya. Cuma setting dari CCTV tersebut belum selesai sampai hari H pertandingan," tuturnya.
Dampaknya, CCTV di Kanjuruhan yang kadang merekam dan tidak juga merupakan sebuah persoalan teknis stadion.
"Sehingga ketika merekam peristiwa kadang-kadang bisa, kadang-kadang tidak. Karena itu ada sinkronisasi IT dan sebagainya, secara teknis itu jadi persoalan," ujarnya.
Baca Juga: Sempat Ditunda, Ketua Umum PSSI Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Terkait Tragedi Kanjuruhan Hari Ini
Tragedi mencekam yang terjadi usai laga Arema FC malang vs Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022 lalu masih menjadi perhatian masyarakat.
TGIPF, Polri, Komnas HAM, dan PSSI diketahui melakukan investigasi atas tragedi yang menelan korban meninggal dan luka-luka ratusan jiwa itu.
Termasuk investigasi melalui rekaman CCTV yang menjadi salah satu bukti pendukung utama untuk mengusut kejadian tersebut.***(Ahlaqul Karima/Pikiran Rakyat)